Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

HARI BAKTI PERBENDAHARAAN KE-17

Rabu, 14 Januari 2020.
Genap 17 tahun Direktorat Jenderal Perbendaharaan, memberikan bakti dan pengabdiannya dalam mengawal pelaksanaan APBN, mulai dari tingkat unit vertikal terkecil di seluruh wilayah Indonesia, yakni Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Tanggal 14 Januari adalah waktu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan menjadi salah satu dasar terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Undang-undang perbendaharaan negara merupakan satu dari tiga paket undang-undang pengelolaan keuangan negara sebagai pengganti Indische Comptabiliteits Wet (ICW) dan Regelen Voor he Administratief Beheer (RAB) peninggalan Pemerintah Hindia Belanda, dengan perbaikan pengaturan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Memperingati tanggal tersebut, telah ditetapkan setiap tanggal 14 Januari adalah sebagai Hari Bakti Perbendaharaan, dan tahun 2021 yang sedang dalam kondisi cobaan pandemic Covid-19 menggunakan tema “Mengawal Pemulihan Kesehatan dan Kebangkitan Ekonomi”. Puncak perayaan Hari Bakti Perbendaharaan tahun 2021 berlangsung dengan khidmat dan dilaksanakan secara virtual. Hadir pada kesempatan perayaan Hari Bakti Perbdaharaan tersebut, mulai dari Ibu Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan, Bapak Direktur Jenderal Perbendaharaan beserta pejabat eselon II di tingkat pusat dan wilayah, serta segenap pejabat eselon III dan IV di Kantor Wilayah DJPb dan KPPN.
Serangkaian acara berlangsung dengan baik, dan terdapat momen dimana secara simbolis Bapak Direktur Jenderal Pebendaraan menyerahkan buku kumpulan kisah pengabdian segenap insan perbendaharaan dari seluruh wilayah Indonesia di tengah masa pandemi, kepada Ibu Menteri Keuangan. Hal ini seolah menunjukkan bahwa di tengah tantangan pandemi, Ditjen Perbendaharaan tetap menjalankan peran mengawal belanja dan pendapatan negara sekaligus mengelola pelaporannya. Dijalankannya program-program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) serta perubahan atas APBN memerlukan kecepatan sekaligus kecermatan dalam pelaksanaannya. Mulai dari bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif tenaga kesehatan, bantuan kuota internet, hingga relaksasi dan perluasan akses pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Diharapkan, sejumlah program ini dapat memberikan dukungan bagi pulihnya kembali sektor kesehatan hingga sosial ekonomi.
Dalam sambutan dan arahannya, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) menyampaikan apresiasinya. Beliau sangat menghargai upaya-upaya Ditjen Perbendaharaan yang perbaikan yang bersifat fundamental, dalam rangka fokus membantu sektor kesehatan, UMKM, masyarakat, Pemda, dan dunia usaha. Hal ini diperlukan, baik dalam bentuk simplifikasi regulasi dan fleksibilitas pelaksanaan anggaran untuk mengakomodasi kondisi yang luar biasa. Selain itu, peningkatan akses pelayanan perbendaharaan melalui layanan non tatap muka, lewat e-SPM dan SAKTI, sangat efektif untuk mencegah kelumpuhan kegiatan pemerintah.
Ibu Menteri Keuangan mengharapkan upaya-upaya ini tetap bisa dilaksanakan dan ditingkatkan, sembari dijaga tata kelolanya dengan baik, terutama aspek akuntabilitas dan transparansi. Kelancaran pelaksanaan APBN yang tak lepas dari upaya sinergi yang baik dengan berbagai pihak, seperti mitra kerja dari Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah, diharapkan tetap terjalin dengan baik dan semakin mendorong tercapainya tujuan pemanfaatan APBN untuk kesejahteraan rakyat.
Semoga seluruh insan perbendaharaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap bersemangat dan mampu menjadi pemersatu melalui peranan, tugas, dan fungsi kita dalam mengawal pelaksanaan APBN demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selamat Hari Bakti Perbendaharaan, Josuba.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search