TOLAK PENYUAPAN, JUNJUNG INTEGRITAS!
KPPN Bitung berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta penyuapan.
Dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada stakeholders, KPPN Bitung menerapkan Kebijakan Anti Penyuapan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Kami mengajak seluruh pegawai, mitra kerja, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung budaya kerja yang berintegritas dengan tidak memberikan maupun menerima suap dalam bentuk apa pun.









