KPPN Bitung selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah dan sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki peran strategis dalam mengawal realisasi APBN dan menjalankan penguatan peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah.
Disamping pelaksanaan tugas dan fungsi sehubungan dengan peran tersebut, KPPN Bitung telah menetapkan tujuan prioritas yang hendak dicapai pada tahun 2023, yaitu:
1. Memperoleh nilai IKPA KPPN Terbaik (=>98)
2. Menjadikan KPPN Bitung sebagai Kantor dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
3. Mensukseskan penyaluran Dana Transfer (DAU, DBH, DTK, DAK dan Dana Desa)
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu kiranya disusun suatu strategi organisasi yang menyeluruh, mencakup segala isu strategis yang berpengaruh dalam usaha pencapaian tujuan. Strategi organisasi ini disusun menggunakan alat analisis yang terukur dan komprehensif, serta memperhitungkan segala isu yang perlu diselesaikan. Dengan konsep pengelolaan kinerja yang berbasis Balance Scorecard (BSC) di Lingkungan KPPN Bitung dan sesuai prinsip pertama dalam penyusunan Strategy Focused Organization (SFO), maka untuk menyusun strategi organisasi digunakan analisis STEP, SWOT, dan TOWS sebagaimana terlampir.
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, secara umum dihasilkan strategi organisasi KPPN Bitung pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan kapasitas SDM KPPN Bitung secara berkesinambungan, baik melalui program penguatan kapasitas SDM internal maupun melalui pemanfaatan program pendidikan & pelatihan kantor pusat;
2. Peningkatan layanan dengan inovasi yang modern, aplikatif dan berbasis IT;
3. Strategi komunikasi efektif pada level pimpinan sebagai langkah koordinatif dan kolaboratif dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.