Jl. Stadion Dua Sudara, Kel. Manembo-Nembo Tengah, Kec. Matuari, Kota Bitung, 95545

Berita

Seputar KPPN Bitung

Focus Group Discussion (FGD): Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2017

Pencapaian kinerja pelaksanaan anggaran satker periode semester I 2017 masih belum optimal, KPPN Bitung gelar Focussed Group Discussion (FGD) tanggal 15 Agustus 2017, sebagai bekal untuk meningkatkan kinerja pada semester berikutnya.

Acara yang dihadiri oleh para KPA/PPK/PPSPM tersebut diselenggarakan secara khusus untuk membahas berbagai permasalahan dalam pelaksanaan anggaran yang menyebabkan hasil penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satker pengguna dana APBN di wilayah Sulawesi Utara berada pada urutan terbawah tingkat nasional.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2017 tidak hanya menilai tingkat penyerapan anggaran saja, melainkan juga mencakup langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran yang diimplementasikan satker yang meliputi Pendaftaran Data Kontrak, pengelolaan Dana UP/TUP, Penyelesaian Pembayaran Tagihan, serta Pelaksanaan Reviu atas Perencanaan Kegiatan, Penyerapan Anggaran, dan Pencapaian Output.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran Satker periode Semester I 2017, diperoleh data sebagai berikut:

  1. Keterlambatan penyampaian SPM GUP: 8,37%
  2. Keterlambatan dan ketidaksesuaian SPM PTUP: 10,77%
  3. Keterlambatan penyelesaian tagihan: 3,30%
  4. Keterlambatan penyampaian data kontrak: 28,14%
  5. Tidak menyampaikan Kertas Kerja Reviu: 72,86%

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa tingkat keterlambatan penyampaian data kontrak ke KPPN mencapai angka sebesar 28,15%, dan angka tersebut tergolong tertinggi di tingkat nasional. Dibandingkan dengan tahun 2016 yang tingkat keterlambatannya mencapai 62,50%, tingkat keterlambatan penyampaian data kontrak pada tahun 2017 sebenarnya telah mengalami perbaikan yang cukup signifikan, namun hal tersebut masih belumlah cukup, sehingga masih perlu upaya-upaya ekstra untuk lebih menekan seminimal mungkin tingkat keterlambatan penyampaian data kontrak pada periode berikutnya.

Hal lain yang perlu ditingkatkan pada periode Semester II 2017 adalah tingkat kepatuhan satker dalam menyampaian hasil Reviu Rencana Penyerapan Anggaran dan Pencapaian Output. Khusus untuk hal ini, berbagai upaya telah ditempuh oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Utara dan KPPN Bitung untuk mensosialisasikan pelaksanaan Reviu Rencana Penyerapan Dana dan Pencapaian Output yang dilaksanakan setiap triwulan, namun hasilnya masih jauh dari harapan, hanya sebesar 27,14% Satker yang menyampaikan Kertas Kerja (KK) Hasil Reviu ke KPPN Bitung pada periode Triwulan II 2017.

Dalam kata sambutannya, Kepala KPPN Bitung, Ibu Vicensia Retnasari, menyampaikan harapannya agar satker dapat menjalankan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran secara konsisten. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala, diharapkan dapat berkonsultasi secara aktif dengan KPPN Bitung dan juga berkoordinasi dengan Eselon 1 dalam hal masalah tersebut merupakan kewenangan internal Kementerian Negara/Lembaga. Labih lanjut Kepala KPPN Bitung mengharapkan agar kinerja pelaksanaan anggaran Satker-Satker lingkup KPPN Bitung pada periode berikutnya dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga di tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan tingkat Nasional.

Penghargaan Bagi Satker Dengan Kinerja Pelaksanaan Terbaik Periode Semester I Tahun 2017

Untuk memberikan dorongan motivasi bagi satker untuk senantiasa meningkatkan kinerja pelaksanan anggarannya, KPPN Bitung memberikan penghargaan (award) bagi tiga satker terbaik yang telah menunjukkan hasil dan komitmennya dalam peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran Periode Semester I 2017. Ketiga satker terbaik tersebut adalah Distrik Navigasi Klas I Bitung dengan skor 94,66, disusul oleh Satker BP3 Aertembaga yang meraih skor 91,06, dan Polres Bitung yang menempati posisi ketiga dengan skor 91,03. Indikator-indikator yang diperhitungkan penetapan satker terbaik dalam kinerja pelaksanaan anggaran tersebut adalah: Penyerapan Anggaran (25%), Pengelolaan UP/TUP (15%), Penyelesaian Pembayaran Tagihan (15%), Penyampaian Kertas Kerja Reviu Rencana Penyerapan dan Pencapaian Output (11%), Penyampaian Data Kontrak (9%), Penyampaian LPJ Bendahara (5%), Revisi DIPA (5%), Dispensasi SPM (5%), Ketepatan RPD Harian (5%), dan Retur SP2D (5%).

Kedepan, pemberian penghargaan satker terbaik akan dibagi berdasarkan wilayah Kabupaten/Kota untuk menghadirkan kondisi yang equal bagi satker dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kesulitan transportasi. Melalui program pemberian penghargaan satker terbaik ini diharapkan satker-satker lainnya yang kinerja pelaksanaan anggarannya pada Semester I 2017 masih belum optimal, dapat lebih terpacu untuk semakin meningkatkan pengelolaan keuangannya, sehingga dapat mencapai kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal pada periode berikutnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search