KPPN BOJONEGORO Jl. Untung Suropati No. 63   Bojonegoro

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Transaksi Digipay: Inovasi Pembayaran Digital dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tata kelola keuangan negara. Salah satu inovasi yang lahir dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi adalah Digipay, sebuah platform pembayaran digital yang diintegrasikan dengan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan hadirnya Digipay, pemerintah berupaya mengurangi praktik manual, mempercepat proses transaksi, serta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih tepat sasaran. 

Digipay merupakan layanan pembayaran elektronik yang digunakan dalam transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah secara non-tunai. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung program digitalisasi keuangan negara sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui Digipay, setiap transaksi pembayaran dilakukan secara elektronik  dengan menghubungkan akun satuan kerja pemerintah, penyedia barang/jasa, dan bank/penyedia layanan pembayaran. Transaksi dalam Digipay berlangsung melalui tahapan yang terintegrasi, yaitu: 
1. Pemilihan Barang/Jasa melalui E-Katalog,  
2. Penerbitan Pesanan (purchase order),  
3. Pembayaran Digital secara non-tunai, dan  
4. Pencatatan Otomatis dalam sistem keuangan negara (misalnya SAKTI). 

Penggunaan Digipay mempunyai beberapa manfaat bagi satuan kerja yang melaksanakan, yaitu: 

  • Efisiensi Waktu dan Biaya,
  • Transparansi dan Akuntabilitas,
  • Mendukung UMKM,  
  • Integrasi dengan Sistem Keuangan Negara, dan  
  • Mendukung Program Cashless Society. 

 

Terdapat beberapa tantangan dalam penggunaan Digipay Satu, antara lain 

1. Kesiapan Infrastruktur Teknologi 

  • Tidak semua daerah memiliki akses internet yang stabil. 
  • Perangkat kerja (komputer, jaringan, aplikasi) di satker masih ada yang terbatas atau belum diperbarui. 

2. Literasi Digital Pengguna 

  • Sebagian pegawai masih terbiasa dengan sistem manual sehingga adaptasi ke aplikasi digital butuh waktu. 
  • Diperlukan pelatihan berkelanjutan agar pengguna dapat mengoperasikan aplikasi dengan baik. 

3. Integrasi dengan Sistem Lain 

  • Digipay Satu harus terhubung dengan berbagai aplikasi pemerintah lain (SAKTI, SPAN, Katalog Elektronik). Integrasi ini kadang mengalami kendala teknis atau keterlambatan sinkronisasi data. 

4. Keamanan Data dan Transaksi 

  • Risiko kebocoran data atau serangan siber menjadi perhatian, mengingat aplikasi mengelola transaksi keuangan negara. 
  • Diperlukan peningkatan sistem keamanan, enkripsi, dan kesadaran pengguna terhadap praktik keamanan digital. 

5. Resistensi Perubahan 

  • Ada sebagian pihak yang enggan beralih dari metode lama karena merasa lebih nyaman atau khawatir dengan kesalahan teknis. 
  • Dibutuhkan sosialisasi, pendampingan, serta insentif untuk mendorong penggunaan aplikasi. 

6. Ketersediaan Layanan Dukungan Teknis 

  • Ketika terjadi kendala teknis, satker membutuhkan layanan bantuan yang cepat dan responsif. 
  • Belum meratanya pusat layanan dukungan di semua wilayah menjadi hambatan. 

7. Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola 

  • Pengguna harus memahami aturan teknis, peraturan presiden, serta juknis dari Kemenkeu/LKPP. 
  • Kurangnya pemahaman dapat menyebabkan kesalahan administratif dalam transaksi. 

Ke depan, Digipay diharapkan tidak hanya digunakan untuk transaksi skala kecil tetapi juga diperluas ke berbagai jenis belanja pemerintah. Integrasi dengan platform fintech dan pemanfaatan big data menjadi peluang besar bagi pengembangan Digipay. Transaksi Digipay merupakan terobosan penting dalam digitalisasi keuangan negara. Dengan mekanisme yang cepat, aman, dan transparan, Digipay membantu meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam pengelolaan APBN. Melalui komitmen dan kolaborasi semua pihak, Digipay dapat menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola keuangan negara yang modern dan berdaya saing di era digital. 

Penulis : Erwin Puspita Wijaya/PTPN Terampil KPPN Bojonegoro

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro
Jl. Untung Suropati No. 63 Bojonegoro 62115
TELEPON (0353) 885967, 881516
FAKSIMILE (0353) 881309


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search