Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 serta Pelaksanaan Rekonsiliasi

PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TAHUN 2022 SERTA PELAKSANAAN REKONSILIASI

 

Sehubungan dengan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan KementerianNegara/Lembaga (LKKL) Semester I Tahun 2022 dan pelaksanaan rekonsiliasi dalam rangka mendukung penyusunan laporan keuangan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, diatur bahwa LKKL SemesterI disampaikan kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan paling lambat tanggal 31 Juli tahun anggaran berjalan.
  2. Seiring dengan pelaksanaan roll out SAKTI full module untuk seluruh K/L pada tahun 2022, maka pemrosesan transaksi keuangan untuk penyusunan laporan keuangan pada seluruh satuan kerja (satker) telah sepenuhnya menggunakan SAKTI Kelompok Modul Pelaporan(Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Piutang, serta Modul General LedgerdanPelaporan/GLP). Berkaitan hal tersebut, satuan kerja agar segera menyelesaikan proses migrasi dan pencatatan transaksi Tahun 2022 di masing – masing modul.
  3. Dengan penerapan SAKTI full module maka proses bisnis rekonsiliasi mulai tahun 2022 perlu disesuaikan. Pelaksanaan Rekonsiliasi pada tahun 2022 dilakukan melalui aplikasi MONSAKTI (petunjuk teknis pelaksanaan rekonsiliasi melalui monsakti disampaikan terlampir).
  4. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kualitas LK, Satker agar:
  1. Memanfaatkan menu To Do List, Monitoring, dan Daftar/RincianpadaAplikasi MonSAKTI untuk memantau validitas data laporan keuangan;
  2. Melakukan telaah LK mulai dari tingkat Satker, Wilayah, Eselon I hinggaK/L. Kertaskerja telaah dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/telaah-LKKL;
  3. Mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan(PIPK) sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat; 5.

5. Penyampaian LK Semester I Tahun 2022 dalam bentuk softcopy dapat disampaikan ke alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan dalam bentuk hardcopy dikirimkan pada kesempatan pertama keK PPN Buntok paling lambat tanggal 22 Juli 2022.

>>PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TAHUN 2022 SERTA PELAKSANAAN REKONSILIASI (S-406)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search