Penghentian sementara penggunaan aplikasi Digipay tidak menyurutkan komitmen satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPPN Buntok dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM lokal. Di tengah penyesuaian tersebut, satker tetap menunjukkan konsistensi dalam melaksanakan transaksi non-tunai melalui berbagai kanal pembayaran digital yang tersedia.
Berdasarkan data hingga Triwulan I Tahun 2026, tercatat sebanyak 35 satker di wilayah kerja KPPN Buntok tetap aktif melaksanakan transaksi digital. Total transaksi yang berhasil direalisasikan mencapai 2.926 transaksi, dengan nilai transaksi sebesar Rp5,25 miliar, yang mencerminkan keberlanjutan implementasi digitalisasi pembayaran meskipun Digipay untuk sementara tidak digunakan. Dalam pelaksanaannya, satker memanfaatkan alternatif metode pembayaran digital, antara lain melalui Virtual Account (VA) dari BRI dan BNI selaku bank mitra kerja yang telah menyediakan fitur Cash Management System (CMS). Pemanfaatan kanal ini menjadi bukti bahwa ekosistem pembayaran digital tetap berjalan dengan baik dan mampu mengakomodasi kebutuhan transaksi satker secara efektif dan efisien.
Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) juga mulai menunjukkan perkembangan. Hingga Triwulan I, implementasi KKP telah terlaksana pada 3 satuan kerja. Meskipun saat ini masih terdapat satker yang dalam proses memperoleh kartu kredit aktif untuk dapat digunakan dalam bertransaksi, kondisi ini mencerminkan adanya ruang pengembangan yang besar ke depan. Dengan semakin luasnya penerbitan dan aktivasi kartu, pemanfaatan KKP diyakini akan terus meningkat secara bertahap.
Digitalisasi pembayaran yang terus didorong di lingkungan satker pada dasarnya bertujuan untuk meminimalisasi risiko terjadinya fraud, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan uang kas secara tunai. Melalui sistem pembayaran non-tunai, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis, terdokumentasi dengan baik, serta mudah ditelusuri (traceable). Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mengurangi potensi penyalahgunaan dana yang dapat terjadi dalam pengelolaan uang fisik. Selain itu, mekanisme digital memberikan kontrol yang lebih kuat melalui sistem perbankan, sehingga proses pengawasan menjadi lebih efektif dan andal.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelaksanaan anggaran tidak bergantung pada satu platform semata. Dengan berbagai alternatif yang tersedia, satker tetap mampu menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus memastikan dukungan terhadap UMKM lokal tetap berjalan. Ke depan, diharapkan para bank mitra kerja penerbit Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dapat mempercepat proses penerbitan KKP bagi satker di daerah. Dengan dukungan tersebut, pemanfaatan KKP diharapkan semakin optimal sehingga dapat memperluas implementasi transaksi non-tunai dan memperkuat ekosistem digital dalam pelaksanaan anggaran. Dengan semangat adaptif dan kolaboratif, digitalisasi pembayaran di lingkungan satker tidak hanya tetap terjaga, tetapi juga terus berkembang sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan keuangan negara yang modern dan inklusif.
Ditulis oleh:
Muhammad Fiqi Manra
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Buntok








