THR dan Gaji ke-13 PPPK 2025: Pajak Ditanggung Pemerintah, Pegawai Baru Juga Bisa Dapat
JEFRI KRISTIANTO KPPN Cilacap, Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
THR dan Gaji ke-13 PPPK 2025: Sudah Cair, Ini Hal yang Perlu Diketahui Memasuki pertengahan tahun, kabar baik kembali datang bagi seluruh aparatur sipil negara. Pemerintah telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, dan pensiunan. Penyaluran THR dilakukan menjelang Idulfitri lalu, sementara Gaji ke13 umumnya dibayarkan pada bulan Juni bersamaan dengan tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan bagi pegawai yang memiliki tanggungan pendidikan anak. Read More