Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28 Cilacap

UMKM: Dari Penyangga Krisis ke Pilar Kedaulatan Ekonomi

Penulis: Dheka Ary Pandana, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap

 

 

Dheka Ary Pandana 

 

Sejarah telah membuktikan bahwa di setiap gelombang krisis besar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kita menjadi pahlawan tanpa tanda jasa. Saat krisis moneter 1998, misalnya, mayoritas industri besar tumbang, tetapi UMKM nyaris tetap bertahan dan menjaga perputaran ekonomi, menyelamatkan negara dari gelombang pengangguran massal. Tabah menghadapi krisis global 2008 dan pandemi COVID-19 pun menunjukkan konsistensi peran UMKM sebagai jangkar ekonomi. Mereka tak sekadar bertahan; dalam banyak kasus UMKM berinovasi (misalnya beralih ke digital dan e-commerce) agar ekonomi rakyat terus bergulir meski tekanan berat menghantam sektor lain. Pengalaman ini mengingatkan bahwa UMKM bukan ‘penyelesaian darurat’ semata, melainkan kekuatan riil yang bisa menjadi fondasi kedaulatan ekonomi bangsa bila ditempatkan secara sistemik dalam perencanaan pembangunan.

Pada gilirannya, data makro ekonomi menegaskan besarnya kontribusi UMKM. Berdasarkan Kemenkop UKM, saat ini ada sekitar 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia, menyumbang lebih dari 61% PDB nasional (setara Rp8.573,89 triliun) dan menampung sekitar 117 juta tenaga kerja, atau 97% keseluruhan angkatan kerja. Dengan kata lain, ekonomi rakyat yang digerakkan UMKM, sudah menjelma menjadi pilar utama produktivitas nasional. Namun ironisnya, porsi UMKM itu sering terabaikan dalam desain ekonomi yang bersifat top-down. Sering kali kita baru mengingat kekuatan UMKM saat krisis datang, bukannya menempatkan mereka sebagai basis struktural ekonomi yang kokoh sejak awal. Inilah paradoks yang harus diubah: sejak sekarang, UMKM harus diperlakukan bukan sebagai tameng darurat, melainkan sebagai ujung tombak kemandirian ekonomi.

Beberapa kebijakan pemerintah mulai memperlihatkan perhatian pada potensi UMKM. Sebagai contoh, PP No.7/2021 mengamanatkan bahwa 40% dari belanja barang dan jasa APBN maupun APBD harus dialokasikan untuk produk UMKM. Ini adalah pengakuan formal terhadap betapa besarnya peran UMKM. Akan tetapi implementasinya masih jauh dari optimal. Banyak instansi publik kesulitan memenuhi target ini, salah satunya karena pasokan produk lokal yang berkualitas masih terbatas. Pengawasan dan peningkatan kapasitas produksi UMKM pun diperlukan agar belanja 40% tersebut benar-benar diserap oleh produk dalam negeri. Jika dikelola baik, kebijakan ini dapat menjadi pemicu bertumbuhnya ekosistem UMKM dari hulu ke hilir.

Revolusi digital di sektor keuangan negara juga membuka peluang baru bagi UMKM. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengembangkan platform pasar digital pemerintah, Digipaysatu, yang mengintegrasikan proses pengadaan, pembayaran, pelaporan, bahkan perpajakan dalam satu ekosistem. Melalui Digipaysatu, UMKM lokal diberikan kesempatan setara untuk menjadi vendor pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan kata lain, selama ini akses pengadaan pemerintah banyak dikuasai distributor besar, kini mulai dibuka bagi wirausahawan kecil. Langkah ini tak hanya membuat belanja negara lebih transparan dan efisien, tapi juga mendistribusikan manfaat APBN kepada pelaku usaha rakyat yang selama ini terpinggirkan.

Di sisi lain, pendekatan fiskal inklusif semakin nyata dalam berbagai program sosial. Contohnya, beberapa pemerintah daerah mulai mengisi paket bantuan sosial (bansos) dengan produk-produk UMKM lokal. Beberapa pemeritah daerah bahkan menginstruksikan agar distribusi bansos tak lagi berisi barang konsumtif umum saja, melainkan juga menyisipkan produk-produk UMKM. Strategi ini ganda manfaatnya: rakyat miskin penerima bansos mendapat bantuan yang lebih bermanfaat dan langsung dapat dikonsumsi, sementara usaha lokal tetap tersalurkan pasarnya. Semangat ini pada dasarnya adalah wujud nyata bela negara dalam bentuk fiskal, membela bangsa dari dalam lewat pilihan belanja yang mendukung perekonomian sendiri.

Dalam bidang pembiayaan, pemerintah terus memperluas akses modal untuk pengusaha mikro. Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah hingga program UMi (Ultra Mikro) tanpa agunan dirancang menarget pelaku terlemah yang selama ini sulit bankable. Data Kemenkop UKM menyebut KUR sebagai instrumen penting dengan target penyaluran mencapai Rp300 triliun pada 2025. Program UMi disiapkan demi menyasar usaha “wong cilik” tanpa agunan agar tak ada yang tertinggal. Hingga Desember 2024, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 280,28 triliun, melebihi target tahun 2024 sebesar 100,10%. Penyaluran itu diberikan kepada 4,92 juta debitur, dengan Non-Performance Loan (NPL) terjaga di angka 2,19%. Jejaring pembiayaan ini dilengkapi pula dengan insentif perpajakan, misalnya tarif PPh final 0,5%, untuk membangun ekosistem fiskal yang inklusif bagi UMKM. Semua instrumen ini seperti pinjaman murah, jaminan kredit, relaksasi pajak, jika bersinergi dengan baik akan menguatkan modal dan daya saing UMKM secara sistemik.

Lebih jauh lagi, pemerintah menggalakkan gerakan nasional untuk membangkitkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri. Kampanye Bangga Buatan Indonesia diluncurkan untuk menumbuhkan budaya beli lokal di masyarakat. Pemerintah mendorong masyarakat membeli barang dalam negeri sebagai bagian dari patriotisme ekonomi. Kampanye ini tak sekadar retorika, melainkan dikolaborasikan dengan insentif, pelatihan digitalisasi penjualan, dan pendampingan akses pasar global untuk UMKM. Semangatnya jelas: setiap kali warga negara membeli produk buatan anak negeri, sesungguhnya ia turut membela ekonomi nasional. Konsep ini merupakan dimensi baru bela negara – bukan dengan senjata, tetapi dengan rupiah yang beredar menguatkan industri lokal.

Perjalanan panjang ini menunjukkan satu kenyataan fundamental: UMKM lebih dari sekadar jaring pengaman saat ekonomi goyah. Mereka adalah energi produktif yang menunggu digaungkan sebagai desain ekonomi yang utama. Meletakkan UMKM pada fondasi kedaulatan ekonomi berarti membangun kekuatan dari bawah – memastikan pendapatan mengalir di tangan rakyat, inovasi tumbuh di desa-desa, dan krisis dimetabolisme menjadi kesempatan. Pemerintah dan publik perlu berkomitmen mengubah skema; UMKM tak boleh lagi menjadi rencana cadangan. Seperti ujung tombak kemerdekaan yang harus terus diasah, UMKM perlu dijadikan pilar utama agar Indonesia bisa berdiri merdeka secara ekonomi. Dengan politik yang jelas, kebijakan yang sinergis, dan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan perekonomian yang kokoh di mana kedaulatan ekonomi lahir dari tangan-tangan kreatif wirausaha mikro yang selama ini telah setia menopang bangsa.

Inilah konteks besar yang juga dicanangkan dalam visi Indonesia Emas 2045. Dokumen RPJPN 2025–2045 menegaskan bahwa salah satu jalan menuju negara maju adalah memperkuat ekonomi rakyat melalui UMKM, dari aspek produktivitas, digitalisasi, hingga integrasi rantai pasok global. Artinya, jalan emas menuju Indonesia berdaulat bukan dimulai dari gedung pencakar langit atau korporasi raksasa, melainkan dari kios kecil, bengkel rumahan, dan pasar tradisional yang diberdayakan secara sistemik. Di balik wajah sederhana UMKM, terkandung potensi raksasa yang jika dikelola dengan visi jauh ke depan akan menjadi motor peradaban ekonomi bangsa. UMKM bukan sekadar sektor ekonomi; ia adalah representasi dari kerja keras rakyat, gotong royong budaya, dan cita-cita kedaulatan yang diwariskan para pendiri bangsa. Maka, bila kita sungguh menempatkan UMKM di jantung pembangunan, visi Indonesia Emas 2045 tidak lagi sekadar janji di atas kertas, melainkan takdir sejarah yang kita ukir bersama. (Dheka)



 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

 

PENGADUAN

 

Search