Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

BERSAMA KPPN CILACAP MENGAWAL APBN UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

(Cilacap, 5 September 2017) Sebuah kehormatan bagi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Mirza Efendi, dapat hadir pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 99/PMK.5/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2017, yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 5 September 2017.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan hibah di Kementerian/Lembaga dan memberikan arahan terkait pelaksanaan anggaran tahun 2017 yang tinggal beberapa bulan lagi memasuki akhir tahun anggaran 2017. Sosialisasi dihadiri oleh 97 peserta yang terdiri dari Kuasa Penguna Anggaran dan Pejabat/Staf Pengelola Keuangan pada satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Cilacap.

Acara dimulai dengan sambutan Kepala KPPN Cilacap, Joko Supriyanto. Beliau memperkenalkan diri sebagai Kepala KPPN Cilacap yang baru menggantikan Herbudi Adrianto sejak akhir bulan Juli 2017. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap mengucapkan terima kasih atas kehadiran para KPA  dan Pejabat/Staf Pengelola Keuangan dalam kegiatan sosialisasi ini yang menunjukkan adanya sinergi yang baik antara KPPN Cilacap dengan Mitra Kerja.

Kepala KPPN mengharapkan agar KPA senantiasa mengingatkan PPK, PPSPM dan Bendahara untuk melaksanakan APBN dengan baik demi kesejahteraan rakyat sesuai dengan tema kegiatan sosialisasi ini “Bersama Kita Kawal APBN untuk Kesejahteraan Rakyat”. Untuk menghindari prasangka buruk di masyarakat, satuan kerja diharapkan mendokumentasikan apa saja yang sudah dihasilkan dari anggaran yang dikelolanya, sehingga dapat menunjukkan kepada masyarakat pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel.


Acara dilanjutkan dengan pengarahan dan pembukaan kegiatan sosialisasi secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Mirza Efendi. Dalam arahannya, Kepala Kanwil mengharapkan agar kita dapat mensukseskan APBN 2017 sesuai dengan amanat undang-undang dan dapat bermanfaat untuk kepentingan rakyat.  Pelaksanaan APBN yang baik dapat menggerakkan perekonomian dan menjadi stimulus di masyarakat.

KPA diharapkan dapat mengambil langkah percepatan pelaksanaan anggaran agar pencairan APBN dapat dilaksanakan tepat waktu dan tidak menumpuk di  akhir tahun. Setiap kegiatan yang telah selesai dilaksanakan untuk dapat segera dilakukan pengajuan pembayaran ke KPPN maksimal 17 hari kerja sejak tanggal BAST.

Apabila terdapat kendala untuk dapat berkoordinasi dengan pihak yang terkait dan senantiasa melakukan kerjasama dengan aparat pengawasan supaya tidak ada rasa khawatir dalam melaksanakan APBN. Dengan target penerimaan pajak kurang lebih 1,4 T dan belanja negara lebih dari 900 M di wilayah Kabupaten Cilacap, diharapkan satuan kerja bersungguh-sungguh dalam mengelola APBN. KPA agar senantiasa melakukan kontrol sehingga menghindari hal-hal yang menyimpang dari ketentuan.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan terhadap satuan kerja berkinerja terbaik kategori pelaksanaan anggaran semester I Tahun 2017 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.

Penilaian Kinerja berdasarkan 12 indikator penilaian terdiri dari tingkat realisasi, kepatuhan dalam penyampaian UP/GUP, kepatuhan dalam pembayaran tagihan, ketepatan dalam Perencanaan Kas Bulanan (DIPA Halaman III), ketertiban dalam penyampaian Data Kontrak, ketepatan waktu penyampaian LPJ, jumlah revisi DIPA, jumlah pengembalian SPM, jumlah retur, jumlah permintaan dispensasi, ketepatan dalam Perencanaan Kas Harian, dan Pagu minus.  Adapun Satuan Kerja berkinerja terbaik adalah:
1. Pengadilan Negeri Cilacap  sebagai Satker berkinerja terbaik I;
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sebagai Satker berkinerja terbaik II;
3. Madrasah Tsanawiyah Negeri Majenang Kabupaten Cilacap sebagai Satker berkinerja terbaik III.



Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang difasilitasi oleh moderator, Darmanto, serta sebagai narasumber pemaparan materi mengenai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2017 oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Kun Sri Hartanto.

Dalam pemaparannya Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker menekankan tentang batas akhir waktu penyusunan perencanaan kas, pengajuan data kontrak dan pengajuan SPM ke KPPN oleh satuan kerja. Penyusunan perencanaan kas yang tepat dapat mendukung likuiditas ketersediaan dana pada akhir tahun anggaran, pengajuan data kontrak yang tepat waktu akan mengurangi risiko tidak terbayarnya tagihan negara serta pengajuan SPM sesuai batas waktu yang ditentukan akan memperlancar proses pencairan dana sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Batas waktu pengajuan SPM terutama berkaitan dengan SPM-LS Kontraktual yang diatur dengan sangat rinci di Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017.

Pemaparan materi selanjutnya mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.5/2017 oleh F.X. Suharyono diberikan untuk memberikan pemahaman kepada satker penerima hibah langsung baik berupa uang, barang, jasa dan surat berharga. Ruang lingkup yang diatur dalam peraturan tersebut  meliputi kriteria dan klasifikasi hibah, konsultasi rencana penerimaan hibah, perjanjian hibah dan tata cara pengesahan hibah.

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion  Simplikasi SPJ atas Bantuan Pemerintah dengan mengundang satuan kerja penerima bantuan pemerintah antara lain Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pekuncen, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Cilacap. Dalam FGD tersebut disampaikan permasalahan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban bantuan pemerintah dan masukan terkait simplikasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah.

Serangkaian kegiatan yang terlaksana sampai dengan pukul 12.30 ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama. Semoga dengan terselengaranya sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antara KPPN Cilacap dan seluruh satuan kerja di wilayah pembayarannya, sehingga dapat melaksanakan APBN dengan baik untuk kesejahteraan rakyat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search