Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SINERGI BERSAMA MEMBANGUN DESA

Pada tanggal 19 – 20 Juli 2017 dan 24 – 25 Juli 2017, KPPN Cilacap mendapatkan kesempatan untuk ikut mengisi materi “Kebijakan dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa” dan “Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN)” dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap.


Dana Desa sebagai salah satu perwujudan Nawa Cita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, telah masuk ke dalam komponen APBN sejak tahun 2015. Awalnya penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia dilakukan oleh KPPN Jakarta II. Namun mulai tahun 2017, Kementerian Keuangan mengubah kebijakan penyaluran Dana Desa melalui KPPN di daerah dengan tujuan untuk mendekatkan Pemerintah Daerah dengan kantor bayarnya sehingga lebih memudahkan koordinasi.

KPPN Cilacap selaku Kuasa BUN di daerah dan sekaligus sebagai KPA Penyaluran Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa menganggap perlunya memberikan pemahaman terkait perubahan kebijakan penyaluran Dana Desa tersebut kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Salah satu bentuk partisipasi aktif KPPN Cilacap adalah mensosialisasikan Dana Desa dari segi pendanaan.

Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung selama 4 hari ini dihadiri oleh kepala desa, bendahara desa, perangkat desa terkait lainnya dan pendamping desa.  Rapat koordinasi terselenggara dalam 4 batch yaitu hari ke-1 tanggal 19 Juli 2017 diikuti oleh seluruh desa ex. Distrik Sidareja dengan jumlah peserta 136 orang, hari ke-2 tanggal 20 Juli 2017 diikuti oleh seluruh desa ex. Distrik Cilacap dengan jumlah peserta 127 orang, hari ke-3 tanggal 24 Juli 2017 diikuti oleh seluruh desa ex. Distrik Kroya dengan jumlah peserta 200 orang dan hari ke-4 tanggal 25 Juli 2017 diikuti oleh seluruh desa ex. Distrik Majenang dan Distrik Karangpucung dengan jumlah peserta 177 orang.

Kegiatan rapat koordinasi yang digawangi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap ini dilaksanakan di Gedung Jala Bumi Wijayakusumacakti selama 3 hari dan Gedung Graha Pemuda selama 1 hari. Kegiatan rapat koordinasi berlangsung secara maraton hingga sore hari. Setiap harinya rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Drs. Achmad Arifin , MM, yang dilanjutkan dengan pengarahan.

Beberapa pemateri yang mengisi kegiatan rapat koordinasi tersebut diantaranya tim narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap yaitu Endah Setiarini (Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa), Dhian Budi L. (Kepala Seksi PKAPD), tim narasumber dari Bank Jateng Cabang Cilacap (Indira dkk) dan tim narasumber dari KPPN Cilacap.

Tim narasumber dari KPPN Cilacap terdiri dari Ulung Umbardi (Kepala Seksi Bank selaku PPK Satker KPPN Cilacap Pengelola Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa), Subur (Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal selaku PPSPM Satker KPPN Cilacap Pengelola Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa), Sri Agustina (Staf Seksi Bank selaku operator modul pembayaran SAKTI Satker KPPN Cilacap Pengelola Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa) dan Abdul Rohman Fauzi (Staf Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal selaku operator modul pelaporan SAKTI Satker KPPN Cilacap Pengelola Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa).

Tampak antusiasme dari peserta karena banyak materi yang baru  pernah mereka dapatkan. Setiap sesi penyampaian materi berlangsung secara interaktif karena panitia penyelenggara menyelenggarakan kuis interaktif untuk mengukur kemampuan para peserta setelah mengikuti materi dari para narasumber disertai pemberian gimik dari Bank Jateng Cabang Cilacap.

Partisipasi KPPN Cilacap dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi proses bisnis penyaluran Dana Desa sampai masuk ke Rekening Kas Desa sehingga dapat lebih dipahami oleh para pejabat pengelola keuangan desa.


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search