Cilacap

Berita

Seputar Kanwil DJPb

BIMBINGAN TEKNIS SIMASPATEN DALAM RANGKA PENILAIAN KOMPETENSI PPK DAN PPSPM PERIODE II TAHUN 2021

“Mempertimbangkan lambatnya kemajuan perkembangan jumlah PPK dan PPSPM Satker Mitra Kerja KPPN Cilacap yang mengikuti penilaian kompetensi, maka dipandang perlu untuk diadakan kegiatan Bimtek SIMASPATEN Dalam Rangka Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2021”, ungkap Andi Setianto selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Cilacap ketika menyapa peserta Zoom Meeting pada kegiatan Bimtek SIMASPATEN yang diadakan pada hari Senin, 10 Mei 2021. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa berdasarkan data pada admin SIMASPATEN KPPN sampai dengan tanggal 5 Mei 2021, admin Satker yang telah melakukan perekaman data PPK dan PPSPM serta melakukan updating data pergantian PPK dan PPSPM baru mencapai 11,6% (5 satker). Sedangkan calon peserta yang sudah didaftarkan untuk mengikuti penilaian kompetensi PPK dan PPSPM adalah 16% (7 satker). Jadwal Pendaftaran Penilaian kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2021 adalah mulai tanggal 5 April 2021 sampai dengan 30 Juni 2021 dan diharapkan seluruh Satker dapat melakukan pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan tersebut. Penilaian kompetensi bagi pejabat pengelola APBN baik itu Bendahara, PPK, maupun PPSPM adalah sangat penting karena ke depannya semua pejabat pengelola APBN harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatannya masing-masing.

Sumargono, Kepala KPPN Cilacap dalam pengarahannya ketika menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimtek SIMASPATEN menegaskan kembali bahwa semua PPK dan PPSPM diharuskan memenuhi kompetensi tertentu agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara mandiri sesuai tanggung jawab masing-masing di dalam pengelolaan APBN. Oleh karena itu seluruh PPK dan PPSPM wajib mengikuti penilaian kompetensi melalui Aplikasi SIMASPATEN. Kemudian Sumargono juga menyampaikan terima kasih atas sinerginya sehingga pembayaran THR Tahun 2021 bisa tuntas terselesaikan tepat waktu dan untuk selanjutnya seluruh Satker diminta untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya terkait pembayaran Gaji 13 Tahun 2021.

Setelah acara pretest melalui quizizz , kegiatan inti Bimtek adalah pemaparan materi dari Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), Jefri Kristianto dengan moderator Andi Setianto, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker. Dalam paparannya Jefri Kristianto menyampaikan secara mendetil tentang panduan teknis SIMASPATEN, dari urgensi penilaian kompetensi sampai ke step by step Aplikasi SIMASPATEN untuk masing-masing role usernya. Jefri Kristianto menggarisbawahi kembali bahwa sesuai PMK Nomor 211/PMK.05/2019, Pegawai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang akan diangkat sebagai PPK atau PPSPM pada Satker harus memiliki Sertifikat Kompetensi dan pada PMK Nomor 150/PMK.05/2019 ditegaskan juga bahwa Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk dapat melaksanakan tugas sebagai PPK/PPSPM harus memiliki Sertifikat Kompetensi sebagai pengelola keuangan APBN yang diterbitkan oleh instansi pembina. Selain karena diharuskan oleh peraturan, sertifikat kompetensi juga menjadi salah satu syarat apabila PPK dan PPSPM tertarik untuk mengikuti pengangkatan Jafung Terbuka di bidang perbendaharaan.

Selesai pemaparan materi dan sesi tanya jawab, Andi Setianto selaku moderator menyampaikan kembali poin-poin penting yang harus dilakukan oleh Satker yaitu:  pertama segera tunjuk dan usulkan admin Satker, kedua apabila user admin Satker telah terdaftar segera lakukan pendaftaran user peserta PNT dan SNT-nya, ketiga calon PNT dan SNT yang telah mendapatkan user segera melengkapi persyaratan, dan selanjutnya yang keempat terkait kriteria-kriteria persyaratan untuk PNT dan SNT, silakan dipelajari dan disandingkan dengan realita di masing-masing Satker syarat apa yang belum terpenuhi dan ikuti persyaratan yang belum terpenuhi. “Paling lambat tanggal 30 Juni 2021 diharapkan seluruh Satker sudah mengikuti penilaian kompetensi PPK dan PPSPM”, pungkasnya ketika menutup kegiatan Bimtek SIMASPATEN dan sekaligus mengingatkan kembali peserta Bimtek untuk mengikuti post test melalui link google form yang telah disediakan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap
Tel: 0282-548888 Fax: 0282-547009

Search