Bimbingan Teknis Penggunaan Digital Payment – Marketplace

Saat ini kita berada pada era Industri 4.0 (Forth Industry Revolution) yang membawa perubahan teknologi yang begitu pesat. Otomatisasi dan pertukaran data menjadi tema utama dalam era ini. Seiring dengan perkembangan tersebut, banyak hal dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari kita menjadi lebih mudah. Aktivitas yang semula dilakukan menggunakan mesin dengan teknologi analog, kini digantikan oleh teknologi digital. Peralihan dari analog ke digital ini selain mempersingkat waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian sebuah aktivitas, namun juga memperkecil ruang yang dibutuhkan untuk penyimpanan. Misalnya dalam pembuatan buku yang mana dengan teknologi analog membutuhkan media kertas, sedangkan teknologi digital hanya membutuhkan media penyimpanan digital yang jauh lebih ringkas.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan inovasi terbarunya yaitu Marketplace dan Digital Payment, mengusung perubahan sistem pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Uang Persediaan (UP). Dengan sistem Marketplace dan Digital Payment, proses pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja kini dilakukan secara online melalui laman marketplace yang bernama Digipay.

152769661_790944831780086_6860751019508635831_n.jpg
152885919_706080463389575_7973814142861163034_n.jpg
Bekerja sama dengan 3 (tiga) Bank Milik Negara yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia dengan payung hukum Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 membentuk Marketplace dengan nama :
  • Digipay002 untuk Bank Rakyat Indonesia;
  • Digipay008 untuk Bank Mandiri; dan
  • Digipay009 untuk Bank Negara Indonesia.
KPPN Denpasar sebagai salah satu peserta piloting Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment, telah melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada satuan kerja di wilayah kerja KPPN Denpasar sebagai perluasan implementasi marketplace.
Melalui Sosialisasi Marketplace dan Digital Payment dengan sarana Video Conference, telah disampaikan kepada seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Denpasar terkait konsep serta teknis penggunaan dari marketplace. Dalam pelaksanaan sosialisasi, satuan kerja antusias dan aktif dalam menyampaikan pertanyaan terkait marketplace.
Meskipun telah dilaksanakan Sosliasasi, tentunya tidak pas jika sesuatu hal yang bersifat teknis tanpa diiringi dengan Bimbingan Teknis. KPPN Denpasar pun telah melakukan koordinasi dengan Kanwil DJPb Prov. Bali dan Bank Milik Negara untuk menjadwalkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Marketplace secara bertahap.
Hingga saat ini KPPN Denpasar telah melaksanakan 2 (dua) Bimbingan Teknis secara bertahap ke masing-masing 15 (lima belas) satuan kerja untuk melaksanakan Penggunaan Uang Persediaan melalaui Sistem Marketplace dan Digital Payment.
Diharapkan dengan Penggunaan Uang Persediaan melalui Marketplace dan Digital Payment, pengelolaan keuangan negara menjadi lebih akuntabel dan andal.


Redaktur: Gede Surya Sasmita

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search