Bimbingan Teknis Penggunaan Digital Payment – Marketplace
Saat ini kita berada pada era Industri 4.0 (Forth Industry Revolution) yang membawa perubahan teknologi yang begitu pesat. Otomatisasi dan pertukaran data menjadi tema utama dalam era ini. Seiring dengan perkembangan tersebut, banyak hal dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari kita menjadi lebih mudah. Aktivitas yang semula dilakukan menggunakan mesin dengan teknologi analog, kini digantikan oleh teknologi digital. Peralihan dari analog ke digital ini selain mempersingkat waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian sebuah aktivitas, namun juga memperkecil ruang yang dibutuhkan untuk penyimpanan. Misalnya dalam pembuatan buku yang mana dengan teknologi analog membutuhkan media kertas, sedangkan teknologi digital hanya membutuhkan media penyimpanan digital yang jauh lebih ringkas.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan inovasi terbarunya yaitu Marketplace dan Digital Payment, mengusung perubahan sistem pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Uang Persediaan (UP). Dengan sistem Marketplace dan Digital Payment, proses pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja kini dilakukan secara online melalui laman marketplace yang bernama Digipay.
- Digipay002 untuk Bank Rakyat Indonesia;
- Digipay008 untuk Bank Mandiri; dan
- Digipay009 untuk Bank Negara Indonesia.
Redaktur: Gede Surya Sasmita