Dalam rangka perwujudan tata kelola APBN yang efektif, efisien, dan kredibel diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola APBN yang professional dan berintegritas. Bendahara Pengeluaran sebagai salah satu Pejabat Perbendaharaan Negara di tingkat Satuan Kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, Bendahara pada satuan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi, karakter, kemampuan atas keahlian dan keterampilan yang memadai. Guna menjamin kemampuan Bendahara satuan kerja, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar selaku Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS) telah mengadakan kegiatan Penyegaran dan Ujian Sertifikasi Bendahara Periode IV Tahun 2019 pada hari Selasa, 22 Oktober 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 8 peserta ujian yang merupakan bendahara satuan kerja di wilayah kerja KPPN Denpasar. Mekanisme ujian sertifikasi dilaksanakan secara online dengan metode Computer-based Test (CBT) yang terintegrasi dengan Refreshment (penyegaran).
Mewakili Kepala KPPN Denpasar, Epsilon Noviastuti, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal memberikan sambutan dan membuka kegiatan Ujian Sertifikasi Bendahara Periode IV Tahun 2019 pada KPPN Denpasar. Dalam sambutannya, Epsilon Noviastuti menjelaskan bahwa Sertifikasi Bendahara merupakan amanat PP No. 45 Tahun 2013 dan Perpres No. 7 Tahun 2016, dan terhitung mulai bulan Januari 2020 pegawai yang diangkat menjadi bendahara wajib memiliki gelar Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT). Beliau juga berharap agar peserta dapat mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara dengan tertib dan mendapatkan hasil yang baik.