Berita

Seputar KPPN Denpasar

Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa KPPN Denpasar, Perkuat Langkah Mitigasi Risiko Gratifikasi

Sebagai bentuk komitmen KPPN Denpasar dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan/atau jasa yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, pada hari Kamis (3/2) Tim Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.

Kegiatan penandatanganan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik (Good Governance) dan sebagai salah satu mitigasi risiko dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan/atau jasa.

Penandatanganan Pakta Integritas Tim Pengadaan Barang/Jasa yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala KPPN Denpasar Nomor KEP-1/WPB.22/KP.01/2022 tentang Penetapan Pejabat dan Staf Pengelola Kegiatan Pelaksanaan Anggaran KPPN Denpasar dan Keputusan Kepala KPPN Denpasar Nomor KEP-2/WPB.22/KP.01/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa KPPN Denpasar, dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala KPPN Denpasar Sri Martini, Kepala Subbagian Umum Arif Kurniawan, dan Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Epsilon Noviastuti. 

“Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) harus selalu dihindari. Pelaksanaan tugas harus selalu dilakukan secara bersih dan mengedepankan prinsip transparan, jujur, objektif, akuntabel dan profesional. Artinya tim pengadaan barang/jasa KPPN Denpasar harus memberikan kinerja terbaik, kemampuan maksimal dan sumber daya yang optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik, dimulai dari proses penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian kegiatan,” tegas Kepala KPPN Denpasar pada pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rapat KPPN Denpasar.

Kepala KPPN Denpasar juga mengimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa kedepannya harus dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Tim Pengadaan Barang/Jasa KPPN Denpasar. 

Penandatanganan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan juga merupakan salah satu bentuk komitmen KPPN Denpasar untuk menciptakan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, transparan, jujur, objektif, akuntabel dan profesional. (dev/nes)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search