Berita

Seputar KPPN Denpasar

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar menyampaikan Pedoman Penyusunan LKKL Unaudited Tahun 2025 kepada satker Lingkup Polda Bali

whatsapp-image-2026-01-26-at-17.19.08.jpeg

Denpasar — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar memberikan pembekalan terkait pedoman penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Unaudited Tahun 2025 kepada satuan kerja di lingkungan Polda Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2025, bertempat di Ballroom Neo Hotel, Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, KPPN Denpasar diwakili oleh Mabrur Dawami, selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, yang menyampaikan materi teknis penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan terbaru. Kegiatan ini diikuti oleh 31 satuan kerja di jajaran Polda Bali dan dihadiri oleh unsur pengelola keuangan serta penyusun laporan keuangan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan laporan keuangan satuan kerja. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri atau Pimpinan Lembaga wajib menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan tersebut, Mabrur Dawami juga menyampaikan Ketentuan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 (Unaudited) serta pedoman peningkatan kualitas laporan keuangan, sebagaimana diatur dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-2/PB/2026 tanggal 7 Januari 2026.


whatsapp-image-2026-01-26-at-17.19.05.jpeg
Dijelaskan pula bahwa Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) bagi satuan kerja dapat diterbitkan dengan ketentuan telah dilakukan penutupan periode akuntansi ke-12, tidak terdapat Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) baik dalam rupiah maupun Chart of Accounts (CoA), serta seluruh to do list telah diselesaikan sesuai dengan periode tindak lanjut yang ditetapkan.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Polda Bali dapat menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, akurat, dan berkualitas, guna mendukung terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search