
Denpasar, 27 Januari 2026 - Pelaksanaan anggaran tahun 2025 memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Denpasar. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 15,88 Triliun, KPPN Denpasar berhasil menyalurkan Rp 15,06 Triliun atau 94,87% dari total pagu yang menunjukkan sebuah capaian atas komitmen kuat satuan kerja dalam menjalankan amanah keuangan negara. Meski demikian, masih terdapat sisa saldo pada Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sebesar Rp64,08 miliar yang berasal dari kontrak-kontrak yang masih diberi kesempatan untuk diselesaikan. Para Kuasa Pengguna Anggaran diimbau agar segera merampungkan seluruh kewajiban kontraktual tersebut pada awal tahun 2026.
Tantangan yang dihadapi satuan kerja sepanjang 2025 tidaklah sedikit. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja membuat sebagian pagu anggaran terblokir sehingga banyak kegiatan tidak dapat segera berjalan. Situasi ini diperparah oleh kondisi sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) termasuk implementasi e-Katalog versi 6 yang belum sepenuhnya stabil saat digunakan bersama aplikasi SAKTI. Selain itu, restrukturisasi pada beberapa satuan kerja sempat tertunda akibat belum siapnya administrasi baik dari sisi pejabat perbendaharaan maupun dokumen DIPA yang baru. Pergantian pejabat perbendaharaan juga menjadi isu tersendiri karena berdampak pada keterlambatan pengelolaan dokumen keuangan seperti SK, user SAKTI, akses SPAN, hingga sertifikat digital.
Pada Semester II Tahun 2025, dinamika semakin kompleks ketika beberapa satuan kerja menerima tambahan anggaran atau pembukaan blokir pada periode yang relatif terlambat yaitu menjelang akhir triwulan III atau bahkan triwulan IV. Hal ini memicu fenomena last mile spending dimana eksekusi kegiatan dan pencairan dana menumpuk di akhir tahun. Situasi seperti ini bukan hanya menekan ritme kerja tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan anggaran jika tidak dikelola secara cermat. Oleh karena itu, para KPA diminta lebih sigap melakukan konsolidasi internal, menyusun ulang timeline belanja, dan mempercepat kegiatan sejak awal triwulan agar tidak bergantung pada kuartal akhir.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhammad Mufti Arkan, dalam paparannya menekankan perlunya percepatan dana berdasarkan pola penyerapan triwulanan (trajectory), percepatan pelaksanaan belanja kontraktual pada awal triwulan, serta peningkatan ketepatan waktu pertanggungjawaban UP dan TUP. Penguatan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) juga menjadi bagian penting dari strategi efisiensi dan digitalisasi pembayaran. Upaya ini sejalan dengan prestasi membanggakan Kanwil DJPb Provinsi Bali yang berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam tingkat penggunaan Cash Management System (CMS). Para satuan kerja didorong mempertahankan capaian tersebut dengan memaksimalkan penggunaan transaksi digital secara konsisten dan bertanggung jawab.

Dari aspek kinerja, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Tahun 2025 berada pada angka 97,45. Hasil ini merepresentasikan disiplin dan komitmen satuan kerja terhadap tata kelola keuangan yang baik. Meski demikian, beberapa komponen penilaian masih memerlukan perhatian khusus. Salah satunya adalah Deviasi Halaman III DIPA yang dipengaruhi oleh kesalahan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), tidak dilaksanakannya penyesuaian RPD pada periode terbuka, serta pembatalan kegiatan akibat efisiensi anggaran. Sebagian satker juga mengalihkan jadwal kegiatan karena lelang belum selesai, perubahan kalender kegiatan, dan kondisi lapangan yang tidak mendukung. Belanja kontraktual pun ikut terdampak oleh dinamika efisiensi anggaran dan pembukaan blokir menjelang akhir tahun sehingga banyak kontrak harus didaftarkan pada Triwulan IV. Kondisi ini membuat komponen distribusi kontrak dan akselerasi belanja perlu ditangani dengan strategi yang lebih matang pada tahun 2026.
Transformasi digital di bidang pembayaran terus menjadi perhatian dan dorongan utama. Sepanjang 2025, transaksi KKP mencapai 6.010 transaksi dengan total nilai Rp 18,5 Miliar. Namun, masih terdapat 70 satuan kerja yang belum memenuhi target penggunaan bahkan sebanyak 20 satker tercatat sama sekali tidak menggunakan KKP. Kendala yang sering muncul antara lain yaitu lamanya proses penerbitan dari perbankan, rekanan yang menolak KKP atau tidak memiliki mesin EDC, hingga kekhawatiran terkait keamanan digital. Situasi serupa juga terjadi pada transaksi marketplace melalui Inaproc dimana keterbatasan penyedia dan kompleksitas aplikasi menjadi penghambat pelaksanaan PBJ. Penggunaan CMS sendiri sudah sangat baik yang mencapai 90,66% namun masih ada kendala teknis terkait perubahan operator, kurangnya komunikasi dari bank, dan masalah token KPA.

Kegiatan koordinasi ini juga memberikan ruang apresiasi kepada satuan kerja berprestasi yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan anggaran, penggunaan KKP dan Digipay, kelengkapan laporan, serta pelaksanaan rekonsiliasi. Penghargaan ini menjadi simbol penghargaan atas kedisiplinan, integritas, dan komitmen para satker dalam mengawal keuangan negara di wilayah KPPN Denpasar.
Memasuki tahun 2026, strategi pelaksanaan anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian revisi DIPA, akselerasi belanja kontraktual, serta peningkatan kualitas output yang dihasilkan.
Memasuki tahun 2026, strategi pelaksanaan anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian revisi DIPA, akselerasi belanja kontraktual, serta peningkatan kualitas output yang dihasilkan.
Optimalisasi UP/TUP dan percepatan pembayaran tagihan juga menjadi fokus penting, agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. Perluasan penggunaan KKP—terintegrasi penuh dengan aplikasi SAKTI—serta transaksi nontunai melalui CMS akan terus diperkuat melalui pendampingan teknis maupun edukasi berkelanjutan. Para pejabat perbendaharaan juga didorong segera menyelesaikan sertifikasi, dengan batas waktu dispensasi hingga 30 Juni 2026.
Melalui kegiatan koordinasi ini maka terjalin pemahaman dan komitmen bersama bahwa pelaksanaan APBN tidak hanya soal penyerapan, tetapi juga kualitas, integritas, dan keberlanjutan dampak. KPPN Denpasar kembali menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa biaya serta membuka ruang pelaporan apabila terdapat pelanggaran integritas. Sinergi antara KPPN Denpasar dan seluruh mitra kerja diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pengelolaan APBN yang transparan, tepat waktu, tepat guna, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Bali.
Author : Ricky Fajar Cahyadi
Melalui kegiatan koordinasi ini maka terjalin pemahaman dan komitmen bersama bahwa pelaksanaan APBN tidak hanya soal penyerapan, tetapi juga kualitas, integritas, dan keberlanjutan dampak. KPPN Denpasar kembali menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa biaya serta membuka ruang pelaporan apabila terdapat pelanggaran integritas. Sinergi antara KPPN Denpasar dan seluruh mitra kerja diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pengelolaan APBN yang transparan, tepat waktu, tepat guna, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Bali.
Author : Ricky Fajar Cahyadi




