Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pegawai Non-ASN

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND- 134/PB/2021 tanggal 28 April 2021 hal tersebut pada pokok surat, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan pembayaran THR tahun 2021 dilaksanakan dengan ketentuan:

a. SPM THR tahun 2021 dan SPM THR Keagamaan tahun 2021 dibuat menggunakan aplikasi versi terbaru. Satker agar melakukan update aplikasi versi terbaru yang dapat diunduh disini.

b. SPM THR tahun 2021 dan SPM THR Keagamaan tahun 2021 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 28 April 2021;

2. Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran THR tahun 2021 adalah sebagaimana diatur dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat ini. 

Demikian, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

No.  Nama Dokumen Dasar Hukum Tautan Download
1. Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 S-835/WPB.22/KP.01/2021 Download
2. Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara PMK No. 42/PMK.05/2021 Download
3. Surat Kepala KPPN Denpasar hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pegawai Non-ASN S-835/WPB.22/KP.01/2021 Download

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search