Jl. Jenderal Sudirman No. 25, Dumai Kota, Kota Dumai, 28812
![]() |
![]() |
Pada tanggal 29 Maret 2022, KPPN Dumai selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa telah menyalurkan Dana BOP PAUD & BOP Pendidikan Kesetaraan Tahap I Gelombang I untuk pemerintah daerah lingkup pembayaran KPPN Dumai dengan total penyaluran sebesar Rp8.244.885.000,- yang diperuntukkan bagi 691 sekolah.
Penyaluran Dana BOP PAUD Tahap I Gelombang I Lingkup KPPN Dumai dengan rincian sebagai berikut :
Kota Dumai, penyaluran sebesar Rp1,409,843,000,- dari pagu sebesar Rp2,847,750,000,-
Kab. Kepulauan Meranti, penyaluran sebesar Rp1,777,650,000,- dari pagu sebesar Rp3,599,820,000,-
Kab. Rokan Hilir, penyaluran sebesar Rp262,370,000,- dari pagu sebesar Rp8,466,730,000,-
Kab. Bengkalis, penyaluran sebesar Rp3,606,522,000,- dari pagu sebesar Rp7,549,800,000,-
Penyaluran Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Tahap I Gelombang I KPPN Dumai dengan rincian sebagai berikut :
Kota Dumai, penyaluran sebesar Rp387,000,000,- dari pagu sebesar Rp775,910,000,-
Kab. Kepulauan Meranti, penyaluran sebesar Rp140,000,000,- dari pagu sebesar Rp280,000,000,-
Kab. Rokan Hilir, penyaluran sebesar Rp660,000,000,- dari pagu sebesar Rp2,601,390,000,-
Penyaluran Dana BOP PAUD & BOP Pendidikan Kesetaraan ini merupakan bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran, juga upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang ada di seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya penyaluran ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal mengingat penggunaan Dana BOP yang lebih fleksibel karena disalurkan secara langsung ke rekening sekolah masing-masing.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai – Dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, mulai Tahun Anggaran 2022 KPPN Dumai selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 di lingkup wailayah bayar KPPN Dumai yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 disalurkan melalui tiga tahap. Tahap I sebesar 30%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 30% dari pagu alokasi provinsi/kabupaten/kota. Dana BOS ini disalurkan oleh KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa beserta tim Seksi Bank. Penyaluran tersebut untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengan Pertama (SMP), dan Sekolah Menengan Pertama Luar Biasa (SMPLB) baik negeri maupun swasta
Pada T.A. 2022, KPPN Dumai mengelolan pagu Dana BOS sebesar Rp285.779.430.000,- (dua ratus delapan puluh lima milyar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian pagu per kabupaten/kota sebagai berikut :
1. Kota Dumai dengan pagu sebesar Rp50.738.030.000,-
2. Kabupaten Bengkalis dengan pagu sebesar Rp100.428.500.000,-
3. Kapubaten Kepulauan Meranti dengan pagu sebesar Rp28.602.200.000,-
4. Kapubaten Rokan Hilir dengan pagu sebesar Rp106.010.700.000,-
![]() |
![]() |
KPPN Dumai telah mencapai target penyaluran Dana Bos Tahap I yakni 30% dengan total penyaluran Rp78.035.721.000,- dengan rincian sebagai berikut:
1. Kota Dumai, dengan jumlah 146 sekolah dan 50.536 siswa, total penyaluran sebesar Rp14.633.031.000,-
2. Kabupaten Bengkalis, jumlah 376 sekolah dan 84.529 siswa, total penyaluran sebesar RP24.140.490.000,-
3. Kabupaten Kepulauan Meranti, jumlah 219 sekolah dan 27.096 siswa, total penyaluran sebesar Rp8.425.008.000,-
4. Kabupaten Rokan Hilir, jumlah 511 sekolah dan 102.479 siswa, total penyaluran sebesar Rp.30.837.192.000,-
*data diambil pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per Selasa, 22 Maret 2022
Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil SH MM secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Triwulan I Tahun 2022 didampingi oleh Kepala KPPN Dumai Sukirno. Bertempat di Pemerintah Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, penyerahan dilangsungkan pada pekan pertama Februari ini. Empat desa menjadi yang tercepat dalam penyaluran bantuan ini ialah Desa Kudap, Desa Putri Puyu, Desa Mengkirau, dan Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu.
|
Menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19, prioritas utama penggunaan dana desa pada tahun ini adalah program perlindungan sosial berupa BLT Desa. BLT Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari dana desa sebesar Rp300 ribu/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.
"Berkat kerja keras dan sinergi antara KPPN Dumai dengan Pemda Kepulauan Meranti, BLT dapat diserahkan hari ini kepada yang membutuhkan. Tentunya pemberian ini bertujuan untuk membantu warga miskin desa, mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19, serta menjadi tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli warga miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari" ujar Kepala KPPN Dumai Sukirno.
Dalam sambutannya, Sukirno juga menyampaikan, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kabupaten yang penyaluran dana desanya tercepat, khususnya BLT Desa. Oleh karena itu, masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut dengan baik. "Di Tahun 2021 kemarin, capaian penyaluran dana desa Kabupaten Kepulauan Meranti itu diatas capaian rata-rata nasional yang mencapai 100 persen" ujar Sukirno.
Untuk diketahui, pada penyaluran pertama BLT desa triwulan I kali ini, diserahkan kepada 114 KPM di Desa Kudap, 139 KPM di Desa Mengkirau, dan 117 KPM di Desa Mengkopot, dan 95 KPM di Desa Putri Puyu. Selain itu, Kepala KPPN Dumai juga meminta agar desa-desa yang belum diajukan permintaan penyalurannya agar segera diajukan termasuk dana desa reguler tahap I.
Pada kesempatan tersebut, pemda juga diminta untuk segera mempercepat pengajuan DAK Fisik Tahap I ketika OMSPAN telah dirilis. Tahun ini, Meranti mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp85,24 Milyar dan DAK Fisik sebesar Rp90,99 Milyar. Dan mulai tahun ini KPPN Dumai juga menyalurkan BOS ke Kabupaten Meranti dengan pagu sebesar Rp32,48 Milyar. Kepala KPPN Dumai juga tidak menyia-nyiakan kesempatan dapat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Meranti untuk lebih meningkatkan koordinasi agar dana BOS dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran tanpa ada retur.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MH dalam sambutannya meminta kepada masyarakat dapat menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya dan mengharapkan agar warga juga mendukung program pemerintah terutama dalam penanganan Covid-19 dengan segera melakukan vaksin lengkap. Dengan vaksin ini diharapkan pandemi segera berakhir, kesehatan meningkat dan akhirnya ekonomi tumbuh dan masyarakat sejahtera (Dumai Pos, 07/03/22)
APBN Melanjutkan Kerja Kerasnya di Tahun 2022. Belanja Negara diupayakan terus berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Menteri Keuangan telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2022 pada pimpinan K/L yang meliputi 5 (lima) hal, yaitu: (1) Perbaikan Perencanaan; (2) Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek; (3) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; (4) Percepatan Penyaluran Dana Bansos dan Banper yang tepat sasaran; dan (5) Peningkatan Monitoring dan Efektivitas Belanja
Sampai dengan Triwulan I Tahun 2022, Realisasi Belanja KPPN Dumai adalah
1. Belanja Pegawai, dengan pagu sebesar Rp244.736.000,- telah tercapai realisasi sebesar Rp50,036,000,- (20,44%)
2. Belanja Barang, dengan pagu sebesar Rp1,280,086,000,- telah tercapai realisasi sebesar Rp309,665,493,- (24,19%)
3. Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp490,066,000,- telah tercapai realisasi sebesar Rp52,000,000,- (10,61%)
4. Belanja Transfer dengan pagu sebesar Rp285,779,430,- telah tersalur sebesar Rp78,035,721,000,- (27,3%)
Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), baik di Kanwil DJPb maupun pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2021.
Selain sebagai media pertanggungjawaban kinerja pada tahun 2021, LAKIN Tahun 2021 diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan. Berikut LAKIN KPPN Dumai Tahun 2021 dapat diakses disini
APBN merupakan instrumen andalan dalam upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Belanja pemerintah diharapkan dapat menjadi stimulus pergerakan perekonomian nasional. #UangKita sebesar Rp2 Triliun yang disalurkan KPPN Dumai terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer ke Daerah yang meliputi DAK Fisik, Dana Desa, maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Realisasi Belanja Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Dumai s.d. 28 Februari 2022 sebesar 7% atau 140,24 Milyar. Untuk informasi selengkapnya, simak infografis berikut ini ya!
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |