Gorontalo (26/02) – Realisasi APBN di Wilayah Kerja KPPN Gorontalo sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai angka Rp694 miliar atau 8,89 persen dari Pagu APBN pada wilayah kerja KPPN Gorontalo. Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Gorontalo, Arief Rokhman dalam acara Press Conference APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d. 31 Januari 2026 pada hari Kamis, 26 Februari 2026.
Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp134 miliar (3,27 persen dari pagu) dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp560 miliar (15,07 persen dari pagu). Wilayah kerja KPPN Gorontalo pada tahun 2026 mencakup 216 satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan lima pemerintah daerah yaitu Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.
"Secara nasional, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan, kondisi APBN tetap solid, sehat, dan adaptif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Pada tahun 2025 perekonomian Indonesia berhasil tumbuh 5,11% yoy. Di Provinsi Gorontalo sendiri tumbuh 5,71% yoy lebih tinggi dari pertumbuhan nasional," ujar Kepala KPPN Gorontalo, Arief Rokhman dalam paparannya.
Belanja Pegawai mencatatkan realisasi Rp105,22 miliar atau 5,90 persen dari pagu, sedangkan Belanja Barang terealisasi Rp26,64 miliar (1,76%) dan Belanja Modal sebesar Rp1,70 miliar (0,22%). Seentara itu Realisasi TKD didominasi oleh Dana Alokasi Umum sebesar Rp457,01 miliar atau 16,67 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,74 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) telah terealisasi Rp380 miliar (1,38%) dan DAK Non Fisik terealisasi Rp12,73 miliar (2,59%)
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran s.d. Januari 2026, Digitalisasi Pembayaran melalui Cash Management System dan Kartu Kredit Pemerintah. KPPN Gorontalo juga telah mengintegrasikan pelayanan ke dalam website resmi KPPN Gorontalo pada laman s.kemenkeu.go.id/intressgorontalo untuk memudahkan layanan secara digital kepada mitra kerja.
"Kami sangat berterima kasih kepada satuan kerja, terutama di momen menjelang Idul FItri untuk terus mendukung dan tidak memberikan imbalan apa pun kepada seluruh pegawai KPPN Gorontalo terkait dengan layanan yang diberikan. Kami mengingatkan juga bahwa pada bulan Maret 2026 bertepatan dengan banyaknya hari libur, pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mencapai target yang ditetapkan." (hmf)


