Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Soal Sering Ditanya / Frequently Asked Questions (FAQ)

Pertanyaan Seputar Aplikasi SIMASPATEN

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 
No FAQ SIMASPATEN
1
Pertanyaan: Saya ingin mengajukan sertifikasi ulang karena sertifikat kadaluarsa/tidak lulus, apa yang harus dilakukan?

Jawaban:

Status Tidak Lulus Ujian Komprehensif, Tidak Lulus Ujian Sertifikasi, Tidak Direkomendasikan, dan Kadaluarsa dapat melakukan reset mandiri dengan langkah:

  1. Klik menu Pendaftaran
  2. Klik submenu Usulan
  3. Klik tombol action berwarna hijau
  4. Klik tombol Hapus
  5. Status berubah menjadi "Belum merekam usulan"
  6. Klik tombol action hijau - Rekam untuk mengajukan ulang
2
Pertanyaan: Saya sudah mengajukan usulan sertifikasi bendahara, apa yang harus dilakukan?

Jawaban: Jika status proses penetapan muncul pada aplikasi SIMASPATEN, artinya sedang menunggu antrean diklat.

3
Pertanyaan: Bagaimana jika kode satker berubah?

Jawaban: Harus berkoordinasi dengan KPPN mitra satker untuk melakukan mutasi pegawai pada aplikasi SIMASPATEN serta memastikan admin satker baru telah terdaftar.

4
Pertanyaan: Bagaimana cara mendaftar Diklat PPK dan PPSPM untuk konversi di SIMASPATEN?

Jawaban: Sertifikat pelatihan diperoleh dengan mendaftar dan lulus PJJ PPK dan PPSPM melalui laman:
bit.ly/SWIPe-AP

5
Pertanyaan: Bagaimana cara mencetak sertifikat PPK/PPSPM/Bendahara?

Jawaban: Sertifikat terbit setelah tahun 2023 dapat dicetak melalui menu:
Sertifikat > Download Sertifikat pada aplikasi SIMASPATEN.

6
Pertanyaan: Berapa lama proses pencetakan sertifikat?

Jawaban: Sertifikat dapat dicetak paling cepat awal bulan triwulan berikutnya setelah tanggal sertifikat diterbitkan.

7
Pertanyaan: Bagaimana cara mendapatkan sertifikat PPL?

Jawaban: Sertifikat PPL dapat diakses melalui:

8
Pertanyaan: Sertifikat PPL tidak muncul padahal sudah mengikuti?

Jawaban: Silakan upload bukti screenshot lencana/badge penyelesaian microlearning PPL melalui laman:
klc2.kemenkeu.go.id

9
Pertanyaan: Bagaimana pengisian nomor sertifikat jika hanya menggunakan screenshot?

Jawaban: Nomor sertifikat dapat diisi dengan tanda “-” dan tanggal pelaksanaan diisi sesuai tanggal pengerjaan PPL.

10
Pertanyaan: User belum aktif atau lupa password SIMASPATEN?

Jawaban: Untuk bantuan terkait aplikasi Digit (cek status user, cek email, aktivasi/reset/blokir), silakan gunakan WA-Bot HAI DJPb:
wa.me/6287877114090

11
Pertanyaan: Muncul notifikasi "Internal Server Error" saat input dokumen?

Jawaban:

  1. Pastikan kolom keterangan tidak melebihi 255 karakter
  2. Hindari karakter/tanda baca tidak umum (~ ^ * % $ ' & # , dll)
  3. Pastikan koneksi internet stabil
  4. Ukuran file tidak lebih dari 4 MB
12
Pertanyaan: Apa yang harus dilakukan jika muncul keterangan "unauthorized"?

Jawaban: Silakan logout kemudian login kembali pada aplikasi SIMASPATEN.

13
Pertanyaan: Apa perbedaan status Uji Kompetensi dengan dan tanpa Refreshment?

Jawaban:

  • Uji Kompetensi PPK/PPSPM: Menunggu pemanggilan ujian oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan.
  • Uji Kompetensi dengan Refreshment: Wajib mengikuti refreshment terlebih dahulu. Setelah selesai, status berubah menjadi Uji Kompetensi pasca Refreshment dan dapat mengikuti pemanggilan ujian.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search