Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Soal Sering Ditanya / Frequently Asked Questions (FAQ)

PPPK Pindahan dari Satker Lain, Datanya Tidak Lengkap? Bagaimana Solusinya?

TemanHAI, data gaji PPPK belum lengkap?

Jangan khawatir... yuk ikuti langkah-langkah restore-nya lewat Aplikasi Gaji Web dan GPP Desktop.
Panduannya sudah MinHAI rangkum biar makin mudah 💻

Kapan perlu dilakukan restore data gaji PPPK?

Restore data gaji PPPK dilakukan untuk melengkapi histori data gaji PPPK apabila memiliki histori gaji pada satker lain.

Sebelum melakukan langkah ini, pastikan sudah melakukan restore Pegawai Non PNS pada menu Utilitas

  1. Langkah pertama adalah melakukan Ekspor Data Gaji PPPK pada Aplikasi Gaji Web Satker dengan cara sebagai berikut:
    • Operator masuk ke menu "Pegawai > Data Pegawai Non PNS"
    • Klik "Ekspor Gaji" untuk unduh file CSV data gaji dan "Ekspor PPPK" untuk unduh file excel pegawai PPPK.
  2. Langkah kedua adalah melakukan Impor Data Gaji PPPK ke GPP Desktop dengan cara sebagai berikut:
    • Operator masuk ke menu "Utilitas > Import Data Gaji dari KPPN".
    • Pilih file CSV yang telah diunduh, lalu klik "Proses".
    • Klik "Ya", dan proses restore pun selesai.

https://t.co/067y0qQ5q6

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search