Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Kirim Laporan

PENYAMPAIAN LAPORAN KKP (KARTU KREDIT PEMERINTAH)

Ketentuan Pelaporan:

  1. KPA menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembayaran dengan KKP tingkat satuan kerja secara triwulanan.
  2. Laporan dimaksud disampaikan kepada KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah periode triwulanan berakhir.
  3. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembayaran dengan KKP tingkat satuan kerja dibuat sesuai dengan format yang tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-12/PB/2022.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58 Gorontalo
Call Center: 14090

 

IKUTI KAMI

  Instagram  

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search