KPPN Khusus Investasi

 

 

 

  

APBN menjadi alat untuk melindungi rakyat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi dari guncangan harga energi dunia yang melonjak tinggi. Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi, dan menjaga fiskal tetap sehat dan berkelanjutan.
Ke depannya, langkah reformasi subsidi dan kompensasi energi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melihat momentum yang tepat serta tetap melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai bantalan kebijakan Perlinsos seperti BLT, BSU, dan bantuan transportasi yang akan mulai dibayarkan pada bulan Agustus ini
Berapa subsidi energi dari APBN sampai dengan bulan Juli 2022?
Di tengah berbagai tantangan perekonomian akibat tekanan global, pemerintah merespons dengan menggunakan APBN sebagai instrumennya. Dalam waktu dekat akan dilakukan pencairan bantuan untuk masyarakat sebagai dukungan di tengah kenaikan harga barang-barang. Bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun ini merupakan wujud dari pengalihan subsidi BBM. Dalam bentuk apa saja? Geser untuk mengetahuinya.
Sumber: @kemenkeuri

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search