KPPN Khusus Investasi

Indeks Artikel

 

 

 

  

'Menu' Komplit Menteri Keuangan Buat UMKM

Fahmi – KPPN Khusus Investasi

   

Pemerintah menganggarkan dana ratusan triliun dalam rangka pemulihan ekonomi, termasuk untuk UMKM. Anggaran yang dikucurkan ini diwujudkan dalam sejumlah bentuk. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  pun mengungkap 'menu' komplit dari pemerintah untuk UMKM. "Ini keseluruhan menu komplit pemerintah untuk membangkitkan kembali UMKM kita," kata beliau dalam acara peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM, Selasa (7/7/2020).

Dalam rangka pemulihan ekonomi pemerintah menganggarkan Rp 123,46 triliun untuk UMKM. Salah satunya berbentuk penjaminan modal kerja dari pemerintah.

 "Yang hari ini adalah untuk penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp 5 triliun sehingga UMKM yang meminjam sampai Rp 10 miliar, dia premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin Askrindo Jamkrindo. Jamkrindo Askrindo diberi PMN Rp 6 triliun sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk mengcover risiko tersebut," papar beliau.

UMKM juga diberikan kesempatan untuk restrukturisasi kreditnya dengan tidak membayar cicilan selama 6 bulan dari sisi pokoknya. Kemudian, bunga UMKM disubsidi pemerintah.

 

 

     

 

"Dan sesudah restructuring dan bunganya dibantu pemerintah diberikan kredit modal kerja baru yang dijamin pemerintah, preminya dibayar pemerintah Rp 5 triliun dan dijamin BUMN Jamkrindo Askrindo," terang ibu Menteri Keuangan.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan Rp 2,4 triliun untuk menanggung pajak UMKM. "Kita menyediakan Rp 2,4 triliun pajak yang ditanggung pemerintah bagi UMKM," ujarnya. Pemerintah juga meletakkan uangnya sebesar Rp 30 triliun di bank BUMN. Dengan begitu, diharapkan bank juga menyediakan pinjaman dengan bunga murah.

"Supaya dana murah yang dari pemerintah dengan suku bunga sekitar 80% dari repo 3,3% itu bisa di-blend dengan dana perbankan untuk memberikan kredit modal kerja dengan bunga relatif murah," ujarnya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search