Informasi
Informasi :
REALISASI BELANJA APBN 2025 TINGKAT KPPN JAKARTA III S.D. NOVEMBER 2025
0%
Belanja Pegawai
0%
Belanja Barang
0%
Belanja Modal
0%
Bansos
Segenap Pimpinan dan Pegawai KPPN Jakarta III berkomitmen menjaga integritas dan memberikan layanan terbaik tanpa biaya, tanpa gratifikasi, dan tanpa penyimpangan. Kami siap melayani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan dipercaya. Mari bersama menjaga integritas dan menjadi teladan dalam setiap tugas.
05 Februari 2026
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Jakarta III Tahun 2025
20 Januari 2026
Aplikasi Satuan Kerja
24 Desember 2025
Format dan Blangko
30 Jun 2025
Kartu Kredit Pemerintah
27 Mei 2025
Penyerahan Sertifikat SMM ISO 90001:2015
03 Februari 2025
LAKIN KPPN Jakarta III Tahun 2024
01 Februari 2024
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Jakarta III Tahun 2023
28 Januari 2026
Monev Satuan Kerja Pelaksanaan Anggaran Bulan Januari 2026 Bersama Kementerian Kebudayaan
14 Januari 2026
Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 Tahun 2026
13 Januari 2026
Kinerja APBN 2025
STANDAR LAYANAN KPPN JAKARTA III
Keputusan Dirjen Perbendaharaan No.83/PB/2025
12 Februari 2026
PER-19/PB/2025 | SISTEM MONITORING PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TERINTEGRASI
02 Februari 2026
PMK 120 TAHUN 2025 | Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2025
02 Februari 2026
PMK 119 TAHUN 2025 | Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
PROFIL KPPN JAKARTA III

KPPN JAKARTA III
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta III (KPPN Jakarta III) terletak di Jl. Otto Iskandardinata Nomor 53 – 55, Jakarta Timur. Adapun di dalam perkembangannya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III telah banyak mengalami perubahan nama. Pada masa penjajahan Belanda bernama CKC (Central Kantor Comtabilited) dan Slank Kas. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, antara tahun 1945-1947 Kas Negara dipegang langsung oleh bangsa Indonesia sendiri dan saat itu nama CKC dan Slank Kas di-Indonesiakan, yaitu CKC menjadi KPPN (Kantor Pusat Perbendaharaan Negara), sedangkan Slank Kas menjadi KKN (Kantor Kas Negara) yang pada akhirnya ditetapkan saat itu juga bahwa KPN dan KKN tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 1951, pemerintah Indonesia menetapkan bahwa di tiap-tiap Karesidenan terdapat Kas Negara, kemudian pada tahun 1968 nama KPPN dan KKN digabung menjadi KBN (Kantor Bendahara Negara).
Selengkapnya STATISTIK
Data Statistik Kunjungan Artikel Website KPPN Jakarta III
0
Total Artikel
0
Total Kunjungan Artikel
Video Informasi dan Edukasi
Temukan informasi penting melalui video untuk tetap ter-informasi dan ter-edukasi



















