Peredaran Oeang Republik Indonesia (ORI) dilakukan pada 30 Oktober 1946 saat Menteri Keuangan dijabat oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pada awal kemerdekaan terdapat 4 mata uang yang beredar di Indonesia sehingga kondisi moneter menjadi rumit. Tercetuslah ide agar Indonesia mengeluarkan mata uang pengganti uang NICA. Ide ini kemudian diteruskan oleh Sjafruddin ke Bung Hatta agar bisa ditindaklanjuti.
Yuk, simak perjalanan ORI selengkapnya
Sumber: @kemenkeuri



