Transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel. Di bidang pengelolaan keuangan negara, transformasi tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem pembayaran non tunai atau cashless government. Kebijakan ini mendorong seluruh satuan kerja pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan beralih pada instrumen pembayaran elektronik yang lebih aman, efisien, serta mudah diawasi.

