(Kudus Treasury, Januari 2018) Pelaksanaan kegiatan pendampingan penyusunan dan penelaahan laporan keuangan tingkat UAKPA tahun 2017 wilayah pembayaran KPPN Kudus dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 30 dan 31 Januari 2018. Dalam sambutannya Plt. Kepala KPPN Kudus, Slamet Djafar menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya sejak tahun 2005 LKPP dibuat, baru pada LKPP TA. 2016 mendapatkan opini WTP dari BPK. Untuk mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai tersebut maka usaha dan upaya bagi kita selaku pengelola keuangan tingkat UAKPA adalah dengan cara menyajikan dan menyusun data laporan keuangan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Disamping penguasaan perangkat aplikasi penyusun laporan, juga harus mengetahui peruntukan akun pos-pos transaksi keuangan yang terjadi pada masing-masing satuan kerja. Dalam penyusunan laporan keuangan tahunan terdapat perlakuan khusus terhadap beberapa transaksi yang perlu mendapat perhatian.




