Tanggal 20 Desember diperingati sebagai hari jadi Provinsi NTT. Pada momen HUT ke-66 Provinsi NTT, telah dicanangkan sebagai Hari Tenun.
Dirgahayu Provinsi NTT.🎉
Baik, Tidak baik, Provinsi NTT pasti akan lebih baik.❤️
Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang - (0380) 8438623
Tanggal 20 Desember diperingati sebagai hari jadi Provinsi NTT. Pada momen HUT ke-66 Provinsi NTT, telah dicanangkan sebagai Hari Tenun.
Dirgahayu Provinsi NTT.🎉
Baik, Tidak baik, Provinsi NTT pasti akan lebih baik.❤️
Sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA 2025 serta dengan adanya perubahan nomenklatur yang menyebabkan perubahan kode satker pada mitra KPPN Kupang, pada hari Kamis, 19 Desember 2024 diselenggarakan acara "Sosialisasi Tindak Lanjut Penyerahan DIPA TA. 2025".
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan satker yang terdampak perubahan nomenklatur. Dalam acara tersebut diberikan materi terkait dengan pendaftaran user baru, proses SPM, pengelolaan rekening, hingga likuidasi satker lama.
Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini, para satker terdampak dapat memperoleh gambaran Dan refreshment terkait dengan pengelolaan anggaran pada satker baru.
Talk show ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu bersama Menteri Keuangan.
#kawan039 dapat menyaksikan kegiatan tersebut pada tautan berikut:
https://youtube.com/live/OPfm3yaBYj0?feature=share
Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran dengan menggunakan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan rencana implementasi Katalog Elektronik Versi 6, KPPN Kupang melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme RPATA Tahun 2024 dan implementasi Katalog Elektronik versi 6, yang dilaksanakan pada 18 Desember 2024 secara daring dan diikuti oleh satuan kerja lingkup kerja KPPN Kupang.
[Kupang, 19 Desember 2024]
Bertempat di Aula KPPN Kupang berlangsung kegiatan Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 lingkup Satker #kawan039 Mitra KPPN Kupang sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA TA 2025 yang telah dilaksanakan di tingkat pusat dan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas bersama perwakilan satuan kerja mitra KPPN Kupang.
Klik di sini ↓
https://www.instagram.com/reel/DEJoSucAx3g/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Selasa (17/12) Tim KPPN Kupang mengikuti Focus Group Discussion Implementasi SO dalam Mendukung Fungsi Treasurer, Regional Economist and Financial Advisor (TREFA) pada lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTT. Kegiatan ini ditindaklanjuti dengan one to one discussion per KPPN pada Kamis (18/12). Diskusi dilaksanakan dengan para pejabat pengawas dan perwakilan pelaksana generasi Z KPPN Kupang.
Pada hari Kamis, 19 Desember 2024 KPPN Kupang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Eksternal yang diselenggarakan bersamaan dengan acara Sosialisasi Tindak Lanjut Penyerahan DIPA TA. 2025.
Pakta Integritas Eksternal tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara KPPN Kupang dengan stakeholder untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas dalam pelaksanaan APBN 2025.
"Integritas adalah melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat"
Dalam semangat Natal yang penuh kasih, kita diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Lebih baik kita berbagi kebahagiaan dan kasih sayang dengan sesama, bukan dengan imbalan yang merugikan. Mari kita jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memberikan kebaikan tanpa pamrih, membantu mereka yang membutuhkan, dan memperkuat tali persaudaraan.
Sesuai dengan PENGUMUMAN dari KPPN Kupang nomor PENG-4/KPN.2401/2024 tentang LARANGAN MENERIMA/MEMBERIKAN GRATIFIKASI MENJELANG HARI RAYA NATAL TAHUN 2024 DAN TAHUN BARU 2025 PADA KPPN KUPANG, seluruh Pegawai dan Pejabat KPPN Kupang dilarang menerima/memberikan segala bentuk gratifikasi dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun baru baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang dapat mempengaruhi tugasnya.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402