Pada hari Selasa (20/12) KPPN Kupang melaksanakan Pendampingan Lanjutan Transaksi Akhir Tahun dan Asistensi SAKTI terkait Integrasi Belanja Pegawai Satuan Kerja Kemenag TA 2023. Peserta kegiatan adalah Operator Satuan Kerja Setjen Kementerian Agama lingkup KPPN Kupang.
Pendampingan dan Asistensi dilaksanakan dalam rangka implementasi integrasi belanja pegawai mulai tahun 2023. Materi yang disampaikan adalah praktik aplikasi berupa pembuatan ADK gaji induk bulan Januari serta pembahasan kendala-kendala yang terjadi pada satker. Dengan adanya pendampingan ini diharapkan ADK gaji dan SPM gaji induk Januari 2023 dapat disampaikan tepat waktu ke KPPN.
#DJPbHAnDAL
#KPPNKupang