Tanggal 27 Desember 2022 merupakan tanggal penting/batas akhir penyampaian SPM ke KPPN sesuai pedoman penerimaan dan pengeluaran akhir tahun anggaran.Dengan demikian, pada hari itu tamu/mitra kerja KPPN Kupang masih terus berdatangan untuk memastikan pemrosesan/pengajuan tagihan ke KPPN Kupang s.d akhir hari.?
Sebagai salah satu strategi, KPPN terus melakukan komunikasi yang baik dan asistensi kepada satker agar tagihan kepada negara dapat terbayarkan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Selain itu, strategi yang sangat penting lainnya adalah meningkatkan komunikasi internal baik di dalam satu seksi atau antar seksi/subag, maupun antara rekan kerja dan antara atasan dengan staf. ?