Penyusunan dan Penetapan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Unit Pemilik Kinerja-Two Kantor WIlayah DJPb dan Unit Pemilik Kinerja-Three KPPN di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2023 paling lambat pada tanggal 17 Februari 2023 pada aplikasi E-Performance.