Sebelum memulai aktivitas dan pelayanan, para pegawai KPPN Kupang melaksanakan doa dan memperoleh arahan pagi.
Dalam arahan pimpinan pada menjelang akhir pekan (17 Februari 2023) disampaikan tentang kewajiban seluruh pegawai untuk membuat dan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan (LHK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Penyelenggara Negara tahun pelaporan 2022.