Sebagai bentuk tindak lanjut/action learning Workshop Refreshment SMM ISO 9001:2015 dan SMAP ISO 37001:2016 Tahun 2023, Kepala Seksi MSKI menyampaikan internalisasi SMM ISO 9001:2015 dan evaluasi atas implementasinya pada KPPN Kupang pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023.
Sesuai dengan KEP-151/PB/2018, KPPN Kupang harus melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadap SMM yang telah dikembangkan dengan memperhatikan efektivitas penerapan tanpa mengabaikan pemenuhan terhadap persyaratan SMM ISO 9001:2015 dan peraturan perundang-undangan.





