Pada hari Jumat (31/03) telah dilaksanakan GKM dengan materi antara lain Refreshment Aplikasi Intense dan e-performance, Internalisasi Sasaran Kinerja Pegawai dan Manual IKI Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal serta Refreshment Pengolahan Data dengan menggunakan Aplikasi Microsoft Excell.
Sehubungan dengan pelaksanaan Kinerja Triwulan I, Pelaporan Capaian Kinerja Triwulan I paling lambat tanggal 4 April 2023. Untuk itu seluruh pegawai KPPN Kupang diharapkan dapat segera melakukan Penginputan Capaian Kinerja Triwulan I pada Aplikasi e-Performance dan Intense DJPb paling lambat tanggal 4 April 2023. Dalam rangka internalisasi Sasaran Kinerja Pegawai dan Manual IKI Kemenkeu-Five disampaikan 8 Manual IKI pelaksana seksi Manajemen Satker. Sedangkan materi refreshment Microsoft Excell dijelaskan pengolahan data pagu dan realisasi anggaran untuk mendapatkan nilai kinerja IKPA masing-masing satker mitra kerja KPPN Kupang.




