Pada hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (tanggal 19-25 April 2023), beberapa pegawai KPPN Kupang mudik. Sejalan dengan imbauan dari pimpinan Kementerian Keuangan dan Dirjen Perbendaharaan, para pegawai tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan mudik bersama keluarga dan kegiatan lain dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selain itu,setiap pegawai dan unit kerja wajib memastikan keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan melakukan upaya pengamanan gedung dan Barang Milik Negara seperti laptop, kendaraan dinas.
Selamat mudik bagi Sobat Intress039 dan selamat menikmati libur. Salam sehat..






