Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPPN Kupang menegaskan bahwa seluruh layanan kepada seluruh stakeholder untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan tugas dan fungsi pejabat/pegawai/PPNPN KPPN Kupang.
Kami berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Apabila kawan 039 mengetahui adanya praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat/pegawai/ppnpn KPPN Kupang, silahkan laporkan pada sarana pengaduan yang tersedia.
Mari bekerja bersama menyambut hari yang fitri tanpa gratifikasi✨





