Pada hari Kamis (10/08) telah dilaksanakan Refreshment Pelaksanaan Anggaran, Evaluasi SDM dan Evaluasi Kerumahtanggaan di Aula KPPN Kupang. Dalam Refreshment Pelaksanaan Anggaran disampaikan oleh Ibu Doris dari Seksi PD terkait Pengesahan SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Internalisasi Kebijakan Rekruitmen Pegawai Non ASN dan hasil evaluasi kebijakannya yang disampaikan oleh Kasubbag Umum. Internalisasi dimaksud merupakan bagian dari pemenuhan Standardisasi Kegiatan Penguatan Integritas (ND-1182) dan Penguatan Peran KPPN (ND-2595).
Pada sesi terakhir GKM, disampaikan juga Evaluasi SDM yang disampaikan oleh Kak Tsalsa (Pegawai Subbag Kepegawaian) mengenai tata cara presensi di satu kemenkeu mobile, pengajuan cuti pada satu kemenkeu serta juknis penggunaan lupa absen masuk/pulang pada aplikasi satu kemenkeu.
Diharapkan dengan adanya kegiatan dimaksud, para pegawai KPPN Kupang dapat lebih memahami SOP pengesahan SKPP, kebijakan rekruitmen PPNPN dan penggunaan aplikasi satu kemenkeu.




