Dalam Rangka Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 dan sesuai ND-2110 /PB.1/2024 hal Permintaan Data Responden Internal dan Eksternal serta Data Dukung SPI Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2024,KPPN Kupang telah melaksanakan internalisasi Survei Penilaian Integritas. Disamping itu untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas pada kegiatan ini juga dilaksanakan internalisasi Disiplin Pegawai sesuai PP 94 tahun 2021.Kegiatan GKM dilaksanakan pada hari Kamis 15 Agustus 2024 yang diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Kupang.