
Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-83/PB/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan DJPb resmi diterbitkan pada 31 Desember 2025. Dokumen ini menetapkan standar pelayanan komprehensif untuk Kantor Pusat, BLU, dan Instansi Vertikal DJPb guna meningkatkan kualitas layanan publik sesuai asas good governance.
Unduh lengkapnya di tautan terlampir dan dukung transformasi pelayanan perbendaharaan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel! #DJPb #StandarPelayanan #Kemenkeu


