Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

S-1009/WPB.24/KP.01/2020 hal Surat Pemberitahuan Pencabutan Pengenaan Sanksi (SP3S)

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengenaan Sanksi (SP2S) Nomor S-837/WPB.24/KP.01/2020 tanggal 11 Juni 2020, dan telah dipenuhinya kewajiban menyampaikan LPJ Bendahara bulan Mei 2020 oleh Satuan Kerja dengan ini diberitahukan bahwa sanksi pengembalian/penolakan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Satuan Kerja dicabut.

Selengkapnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search