Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

S-1070/WPB.24/KP.01/2020 hal Monitoring dan Evaluasi atas Tindak Lanjut Perpres 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN pada Masa Implementasi Penuh Sertifikasi Bendahara Pasca 20 Januari 2020

Menunjuk Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor ND-620/WPB.24/2020 hal tersebut diatas dan menindaklanjuti surat kami nomor Nomor S-1008/WPB.24/KP.01/2020 hal Tindak lanjut Perpres 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN Pada Masa Implementasi Penuh Sertifikasi Bendahara (Pasca 20 Januari 2020), akan dilakukan verifikasi data Bendahara baik yang telah maupun belum tersertifikasi bagi seluruh Satker.

Selengkapnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search