Kepala KPPN Kupang beserta Kepala Seksi dan Staf Seksi Bank mengikuti acara Rekonsiliasi Iuran dan Peserta PPUPN, PBPU Pemda dan Bantuan Iuran PBPU Pemda serta Iuran JKN KP Desa Periode Triwulan I tahun 2024 pada hari Selasa, 07 Mei 2024. Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan antara KPPN Kupang, KPPN Atambua, Pemda dalam wilayah kerja BPJS Cabang Atamtua (khususnya Pemda Kab. TTS) dan BPJS Kesehatan Cabang Atambua.
Pada kesempatan ini Kepala KPPN Kupang menjadi narasumber terkait penyampaian kode Akun Penyetoran Pemerinta Daerah dan Tata Cara perubahan/koreksi akun.






