Dalam rangka menguatkan integritas dan mencegah korupsi khususnya pihak eksternal, KPPN Kupang perlu melakukan kegiatan penguatan integritas kepada pihak eksternal.
Sejalan dengan hal tersebut, pada kegiatan Rakernis Fungsi Keuangan Polda NTT (21 Juni 2024) Kepala KPPN Kupang menyampaikan tentang komitmen KPPN Kupang dalam menolak gratifikasi: “Tolak
dan Lapor Gratifikasi bagi Pegawai
Kemenkeu” dan menginformasikan tentang saluran pengaduan www.wise.kemenkeu.go.id.






