Informasi
Profil
KPPN Lubuk Sikaping

KPPN Lubuk Sikaping merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada dibawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang berkedudukan di Padang.
DATA DAN PUBLIKASI
Daftar Publikasi dan Data

Berita Terbaru
Peraturan Terbaru
Artikel Terbaru
Pengumuman
Realisasi APBN (i-account)
PENYALURAN DANA TRANSFER UMUM
________________
PENYALURAN DANA TRANSFER KHUSUS
________________
PENYALURAN DANA DESA
REALISASI APBN KPPN LUBUK SIKAPING
SURVEI IKM KPPN LUBUK SIKAPING
KPPN Lubuk Sikaping
Profil KPPN Lubuk Sikaping
Pada tahun 2005, dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 214/KMK.01/2005 tanggal 02 Mei 2005, Nomenklatur kantor Perbendaharaan dan kas Negara (KPKN) diubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). dan sejak saat itu, maka nama KPKN Lubuk Sikaping berganti menjadi KPPN Lubuk Sikaping hingga sekarang. Wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping meliputi 2 Kabupaten yaitu kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat.