Magelang – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meninjau pemanfaatan dana desa pada Puskesmas Pembantu Desa Karangkajen Kecamatan Secang Kabupaten Magelang pada hari Kamis 16 November 2017.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Magelang, Kepala BPPKAD Kab. Magelang, Kepala KPPN Magelang, Kepala BPPK Magelang, Camat, Kapolsek, Danramil Secang, Kepala Puskesmas Secang, dan Kepala Desa Karangkajen hadir dan mendampingi beliau dalam kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan diskusi dan tanya jawab, Mardiasmo menanyakan pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa yang telah diterima kepada Kepala Desa Karangkajen. Dengan lugas Endang Winaryani selaku Kepala Desa menerangkan penggunaan dan pemanfaatan dana desa. Dijelaskan bahwa pada tahun 2017, desa Karang Kajen mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp.762.673.000. Pada tahap pertama, telah diterima penyaluran dana sebesar 60 % dari pagu sejumlah Rp.457.603.000,- Dari dana yang diterima tersebut telah direalisaikan untuk membiayai Pembangunan Fisik sebesar Rp.402.399.250,- (87,39%), Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.38.869.000,- (8,49%), dan Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.8.450.000,- (1,84%).
Lebih lanjut Endang menyampaikan bahwa sampai saat ini capaian output hasil pekerjaan Pembangunan Fisik berupa Rehab Drainase, Pengadaan Posyandu, Pembangunan Senderan, Talud, dan jalan rabat beton telah mencapai 100% sedangkan Pembangunan sarana dan sarana air bersih mencapai 25%, serta Pembangunan Jalan Tani mencapai 50%. Untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat berupa kegiatan Kerukunan Umat Beragama, Kegiatan Linmas, Pembinaan LPMD/LPMP, Kegiatan Karang Taruna, Penyuluhan bagi Ibu Rumah Tangga dalam membangun keluarga sejahtera, dan Kegiatan Pemberdayaan UMKM telah mencapai 100%. Sementara untuk Pembinaan Kemasyarakatan berupa Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya juga telah telah dilaksanakan 100%.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Endang Winaryani menyampaikan harapannya agar dana desa dari tahun ke tahun dapat meningkat besarannya, karena sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kepala KPPN Magelang Imam Subagyo menyampaikan bahwa Dana Desa Tahap I (60%) Tahun 2017 Kabupaten Magelang telah disalurkan pada bulan Mei 2017 dan untuk tahap II (40%) akan disalurkan pada hari Senin tanggal 20 November 2017.
Dalam penutupannya Wamenkeu Mardiasmo menyampaikan bahwa dana desa merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di perdesaan, sehingga dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga desa agar kehidupan mereka kian sejahtera.