Bertempat di Aula KPPN Magelang, Jalan Veteran Nomor 3 Magelang, hari Selasa, 14 November 2017, KPPN Magelang menyelenggarakan Sosialisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/ PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 126/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN kepada para Bendahara baik Pengeluaran maupun Penerimaan dan juga Calon Bendahara Satuan Kerja Mitra KPPN Magelang.
Kepala KPPN Magelang, Imam Subagyo, dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan bahwa sertifikasi bendahara nantinya akan dijadikan sebagai dasar penetapan jabatan fungsional bendahara yang tentunya juga akan diikuti dengan pemberian tunjangan fungsional bendahara. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pekerjaan bendahara merupakan pekerjaan yang sangat penting dan vital dalam pengelolaan APBN oleh satker. Tanpa bendahara, yang bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, maka suatu kantor/satuan kerja tidak akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Oleh karena itu, para bendahara baik bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan teliti dalam mengelola dana APBN, karena di tangan merekalah terletak berjalannya suatu kantor/satuan kerja dengan baik. Diakhir sambutannya beliau mengharapkan agar kiranya semua bendahara mitra kerja KPPN Magelang yang belum mendapatkan sertifikasi bendahara dapat mengikuti sertifikasi bendahara karena nantinya ke depan semua Pegawai Negeri Sipil/PrajuritTNI/Anggota Polri yang menjabat sebagai bendahara harus bersertifikat bendahara sebagai Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT).
Selanjutnya Sulastri,Treasury Management Representative (TMR) KPPN Magelang selaku narasumber sosialiasi memaparkan materi terkait dengan dipandu Murtadlo, Kepala Seksi MSKI KPPN Magelang. Sulastri menjelaskan secara lugas dan tuntas materi mengenai mekanisme sertifikasi bendahara sesuai PMK Nomor 128/PMK.05/2017 yang meliputi syarat-syarat pendaftaran baik yang melalui mekanisme pengakuan setifikat pendidikan dan pelatihan bendahara, maupun mekanisme ujian IBT (Internet Based Test) dan juga mekanisme ujian sertifikasi CBT (Computer Based Test). Disamping paparan, juga diadakan praktek simulasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sertifikasi Bendahara (Simserba) dengan menunjuk salah satu bendahara dari satker untuk mempraktekkan aplikasi Simserba dengan dipandu oleh narasumber. Penyajian materi berjalan dengan menarik dan interaktif, dengan peserta menanyakan beberapa hal langsung kepada pemateri.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bendahara satuan kerja dan para calon bendahara mendapatkan pencerahan dan lebih memahami ketentuan terkait sertifikasi bendahara serta segera menindaklanjuti proses sertifikasi tersebut. Hasil akhir yang diharapakan adalah munculnya bendahara baik penerimaan maupun pengeluaran dengan tingkat kompentesi yang mumpuni, sehingga dapat mengelola APBN dengan baik dan benar, dan pada akhirnya nanti akan didapatkan reward yang setimpal atas kompetensi yang mereka miliki.