Korupsi adalah kejahatan luar biasa, dampaknya sangat buruk pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian,
sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan sendi-sendi kehidupan kemasyarakatan. Hal yang tidak kalah penting bahwa korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tata pergaulan internasional. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan good governance dan clean government guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, momentum peringatan hari antikorupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Deesmber dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya KPPN Magelang dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi dengan menggelar kegiatan Pekan Anti Korupsi.
Kegiatan Pekan Antikorupsi pada KPPN Magelang dibuka secara resmi pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 pukul 14.00 WIB oleh Kepala KPPN Magelang, Imam Subagyo. Dalam sambutannya Imam menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari keluarga dan masyarakat. Pendidikan agama, moral dan budaya untuk tidak menerima dan memberi harus digalakkan sejak dini. Untuk itu, beliau juga menyampaikan harapan agar dukungan dan komitmen bersama dengan seluruh satuan kerja untuk dengan gigih dan bersama-sama memberantas korupsi.
Acara dilanjutlkan dengan pembagian PIN anti korupsi sekaligus pemakaian pin anti korupsi secara simbolis oleh Kepala KPPN Magelang kepada pegawai dan petugas satker pengguna layanan yang hadir. Kemudian dirangkaikan dengan penggantungan/penempelan daun komitmen pada pohon antikorupsi yang berisi tulisan dan pernyataan sebagai dukungan dan komitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi.Masih dalam rangkaian acara Pekan Anti Korupsi, pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2017, pukul 15.30 – 16.30 WIB, bertempat di Aula KPPN Magelang diselenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) internal dengan tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera”. Sebagai narasumber adalah Murtadlo, Kepala Seksi MSKI KPPN Magelang. GKM diselenggarakan untuk merumuskan langkah nyata KPPN Magelang untuk bergerak bersama mencegah dan memberantas Korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Materi yang disampaikan adalah “Pengembangan Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi”. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa strategi penguatan budaya antikorupsi dapat dilakukan dengan cara:
- Leadership, adanya komitmen dan teladan dari pimpinan/atasan dalam pelaksanaan budaya antikorupsi.
- Melaksanakan internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan kepada seluruh pegawai.
- Mematuhi Kode Etik Pegawai.
- Mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi.
BERSIH HATI
TEGAK INTEGRITAS
BERANTAS KORUPSI....!!!!!
~Budisan~