Pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrument keuangan modern dan untuk mendukung inklusi keuangan serta meminimalisasi
uang tunai yang beredar merupakan salah satu Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan. Guna mengimplementasikan Inisiatif strategis tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan serta Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-494/PB/2017 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan yang mengamanatkan bahwa pelaksanaan uiji coba pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan Uang Persediaan tahap II dilaksanakan pada seluruh Satuan Kerja Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan paling lambat bulan Nopember sampai dengan Desember 2017.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala KPPN Magelang segera berkoordinasi dengan Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Cabang Magelang selaku mitra kerja dalam pengelolaan dana APBN Satker KPPN Magelang, untuk kemudian secara bersama-sama memenuhi semua ketentuan yang tercantum dalam Perdirjen Nomor Per-17/PB/2017 tersebut, khususnya untuk mempercepat proses pembuatan kartu kredit, sehingga dapat sesegera mungkin diujicobakan. Pada akhirnya, pada tanggal 4 Deember 2017, bertempat di Aula BRI KC Magelang, dilaksanakan seremoni penandatangan perjanjian antara Pemimpin Cabang BRI Magelang dengan Kepala KPPN Magelang, sekaligus penyerahan Kartu Kredit Corporate BRI kepada Kepala KPPN Magelang.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang, Imam Subagyo menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang gencar mensosialisasikan penerapan sistem transaksi non tunai kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah sudah menerapkan terlebih dahulu Cash Management System ataupun CMS dalam pengelolaan apbn pada Bendahara Pengeluaran. “CMS ini sangat memudahkan bagi Bendahara dalam melaksanakan kewajiban pengelolaan APBN. Transaksi bisa dilaksanakan dari manapun sepanjang tersambung dengan internet. Bayar honor, bayar pajak, belanja barang, dapat dilaksanakan secara tepat, cepat dan akurat. Yang jelas menghemat waktu dan biaya”, tambah Imam “Adanya pembatasan transaksi dalam bentuk tunai akan melindungi masyarakat, misalnya dapat menghindarkan masyarakat dari mendapatkan uang palsu, serta terhindar dari kemungkinan tindak kejahatan seperti perampokan dan penjambretan” lanjut Imam. Kebijakan ini juga akan berimplikasi pada perekonomian, seperti meningkatnya jumlah dan aliran uang masuk ke sistem perbankan, sehingga supply dana yang dapat disalurkan dan digunakan oleh perbankan baik untuk aktivitas di pasar keuangan maupun sektor riil akan meningkat. Imam juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan BRI Cabang Magelang atas kecepatan dan kesigapannya sehingga proses pembuatan kartu kredit berjalan dengan lancar dan tepat waktu. “Semoga nantinya pada saat penggunaan kartu kredit tidak terjadi masalah yang timbul,” harap Imam
Senada dengan Imam Subagyo, Pimpinan BRI Cabang Magelang, Purwandono juga menyampaikan bahwa BRI Cabang Magelang sangat mendukung transaksi non tunai, disamping faktor keamanan, transaksi non tunai juga sangat mudah dan dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja. BRI Cabang Magelang juga berkomitmen untuk mempermudah, mempercepat pengadaan dan pemanfaatan fasilitas non tunai bagi para nasabah BRI yang ingin menggunakan fasilitas non tunai. Untuk itu, beliau juga senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna pelayanan yang lebih baik lagi.
Dalam pembayaran transaksi pemerintah saat ini dan ke depan, pengurangan transaksi tunai adalah sebuah keniscayaan. Namun hal ini juga perlu dilakukan secara bertahap, tidak secara serta merta. Sosialisasi yang masif kepada masyarakat juga harus terus dilakukan. Tidak kalah penting tentunya harus didukung oleh beberapada hal, mulai dari perubahan kebijakan sampai dengan perubahan teknis termasuk penyesuaian teknologi informasi dan sistem perbankan yang ada.
Murtadlo